Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Perkuat Perlindungan TKI

Kompas.com - 16/08/2011, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia terus berikhtiar memohonkan pengampunan atau peringanan hukuman bagi tenaga kerja Indonesia dan warga negara Indonesia yang terkena kasus hukum di luar negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, secara pribadi, dirinya juga terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukum, baik secara tertulis maupun lisan. Pemerintah, jelas Kepala Negara, telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksanakan misi diplomasi dan upaya hukum.

"Alhamdulillah, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, antara lain, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga tinggi negara. Mengambil pengalaman dan pelajaran ini, ke depan, sambung Presiden, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI kita oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat.

"Untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan, dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja," terangnya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat agar melalui MOU yang tepat, TKI sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya.

Kebijakan untuk penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dijalankan dewasa ini, paparnya, adalah dalam rangka peningkatan perlindungan dan penjaminan hak TKI di luar negeri. Presiden berharap, percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan di seluruh Tanah Air 15 tahun ke depan akan membuahkan ketersediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

"Sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor rumah tangga di luar negeri. Ini sangat penting karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com