Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuel Noriega Diekstradisi ke Panama

Kompas.com - 03/08/2011, 23:31 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Mantan diktator Panama, Manuel Noriega, akhirnya akan pulang ke tanah airnya paling cepat bulan depan setelah pemerintah Perancis mengeluarkan perintah ekstradisi.

Demikian diungkapkan Kementerian Luar Negeri Perancis, Rabu (3/8/2011). Menteri Luar Negeri Perancis Francois Fillon disebut telah menandatangani perintah ekstradisi Noriega sebulan lalu, dan mantan diktator itu sudah diberi tahu, Jumat pekan lalu.

Noriega punya waktu satu bulan untuk menyatakan keberatan atas keputusan ekstradisi tersebut, tetapi menurut pengacaranya, Yves Leberquier, ia tidak punya rencana untuk menolak ekstradisi.

Mantan diktator berusia 77 tahun ini sudah tidak melihat kampung halamannya lebih dari 20 tahun sejak ia diturunkan dari kekuasaan secara paksa oleh invasi AS ke Panama dalam Operation Just Cause, Desember 1989.

Mantan sekutu utama CIA ini berubah menjadi musuh besar AS setelah ketahuan menggunakan Panama, yang terletak di lokasi strategis, sebagai salah satu titik transit jalur perdagangan narkoba.

Ia diadili di Miami, Florida, AS, pada 1992, dan dijatuhi hukuman penjara 40 tahun untuk tindak kejahatan perdagangan narkoba, pencucian uang, dan pemerasan. Pada 2010, ia diekstradisi ke Perancis untuk menjalani sidang pengadilan atas dakwaan pencucian uang sebesar 2,3 juta euro dari kartel narkoba Medellin di Colombia melalui bank-bank Perancis pada dekade 1980-an.

Pengadilan Perancis menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun. Tetapi, baru satu tahun ia menjalani hukuman, tokoh, yang dijuluki "Si Muka Nanas" itu akan diekstradisi ke Panama, tempat ia akan menjalani hukuman penjara 60 tahun untuk tiga kasus pelanggaran hak asasi manusia selama ia menjadi pemimpin militer Panama, 1983-1989. Pengadilan di Panama atas kasus itu dilakukan secara in-absentia. (AFP/Reuters)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com