Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigran Gelap Demo Tuntut Status

Kompas.com - 25/07/2011, 14:56 WIB

TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Ratusan imigran asal Afghanistan, Irak, dan Iran berunjuk rasa di dalam Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/7/2011).

Sekitar 240 imigran tersebut menuntut kejelasan status mereka dari Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) karena sudah lama menghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang.

Ratusan imigran itu berkumpul dengan tertib di lantai 1 ruang detensi hingga tangga menuju lantai 2 dengan membawa beberapa lembar kertas karton yang berisi tuntutan kepada pihak UNHCR.

Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang Sugiyo mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan imigran itu agar bisa berjumpa dengan pihak UNHCR untuk mempertanyakan statusnya.

"Imigran ingin berjumpa dengan UNHCR untuk mempertanyakan mengapa mereka belum diwawancara untuk verifikasi agar statusnya diketahui sebagai pengungsi atau bukan," kata Sugiyo.

Selain itu, menurut dia, sebagian imigran yang sudah berstatus pengungsi menuntut kejelasan ke negara mana mereka akan ditempatkan.

"Ada sekitar 40 orang Afghanistan yang sejak lama sudah berstatus sebagai pengungsi dan mereka menuntut segera ditempatkan ke negara ketiga," ujarnya.

Mereka yang berunjuk rasa tersebut, menurut Sugiyo, sudah menghuni Rudenim Tanjung Pinang sejak awal tahun 2010 seusai dikirim dari Lampung, Nusa Tenggara Timur, Surabaya, dan beberapa daerah lain di Indonesia.

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak UNHCR dan mereka berjanji akan datang menemui imigran yang berunjuk rasa," kata Sugiyo.

Unjuk rasa yang dilakukan sejak Senin pagi, menurut dia, sudah yang kedua kalinya setelah hal yang sama dilakukan pada Jumat (22/7/2011).

Sugiyo menambahkan, saat ini Rudenim Tanjung Pinang menampung sebanyak 291 imigran dan 28 orang di antaranya adalah regular migrant yang akan dipulangkan ke negara asalnya seusai menjalani hukuman akibat melakukan pelanggaran keimigrasian dan pencurian ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com