KOMPAS/RIZA FATHONI
Mahdi Syahbandir, salah satu calon hakim agung, mengikuti sesi wawancara terbuka dalam seleksi calon hakim agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (20/7/2011). Seleksi 45 calon hakim agung akan berlangsung selama delapan hari.
KOMPAS.com — Apakah tinggi badan Anda kurang dari 152 sentimeter untuk perempuan dan kurang dari 160 sentimeter untuk laki-laki? Kalau ya, jangan melamar sebagai calon hakim karena tinggi badan Anda tidak memenuhi persyaratan. Jangankan ikut proses seleksi, nomor peserta seleksi pun Anda tak bakal diberi.
Persyaratan tinggi badan ini membuat sejumlah peserta diskusi publik "Rekrutmen Hakim dan Peranan Komisi Yudisial" yang diselenggarakan Komisi Hukum Nasional, Selasa (19/7/2011) di Jakarta, geli sekaligus prihatin. Mereka mempertanyakan korelasi antara tinggi badan dan tugas serta kemampuan seseorang memeriksa, menganalisis, dan memutus perkara.
Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch mengungkapkan, tidak ada korelasi positif antara kewibawaan dan tinggi badan. Peserta diskusi yang mewakili Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun langsung menuding ketentuan tersebut diskriminatif.
Persyaratan tinggi badan, kata Emerson, tidaklah relevan. Hal semacam ini tidak ada.......(selengkapnya baca Harian Kompas, Kamis 21 Juli 2011, halaman 3)
