Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Ancam Usir Imigran Polandia

Kompas.com - 05/07/2011, 15:15 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Belanda bersitegang dengan Uni Eropa terkait ancaman negara itu untuk mendeportasi warga Polandia dan Eropa Timur yang tidak punya pekerjaan.

Para menteri di Den Haag juga berniat memotong sumbangan negara bagi migran jika mereka tidak bisa berbahasa Belanda. Brussel, lokasi kantor pusat Uni Eropa,  kuatir bahwa negara-negara lain yang juga didatangi para pencari kerja dari negara-negara anggota akan tergoda untuk mengikuti langkah Belanda,  meski langkah tersebut melanggar hukum Uni Eropa.

Menteri Sosial Belanda, Henk Kamp, sebagaimana diberitakan The Telegraph, Selasa (5/7/2011), telah mengajukan proposal untuk mengusir warga Polandia dan Eropa Timur yang tidak punya pekerjaan selama tiga bulan dan hanya punya sedikit peluang untuk dapat pekerjaan. Henk juga berencana tidak akan memberikan tunjangan kesejahteraan kepada mereka yang tidak belajar bahasa Belanda.

Langkah itu akan melanggar aturan perlindungan kebebasan bekerja dan pergerakan orang di dalam Uni Eropa. Belanda punya lebih dari 200.000 pekerja yang berasal dari Eropa Timur. Meski angka ini jauh lebih sedikit dibanding beberapa negara lain, seperti satu juta lebih yang menyerbu Inggris sejak Eropa Timur masuk Uni Eropa tahun 2004, jumlah itu berkembang pesat.

Menteri Ekonomi Polandia, Waldermar Pawlak, mengatakan rencana Belanda itu “mengkhawatirkan”, seraya menambahkan, “Perkembangan ini berbahaya dan dapat menyebabkan runtuhnya sistem kebebasan bergerak (untuk warga) di Eropa”. Menteri Urusan Eropa Polandia, Mikolaj Dowgielewicz mengatakan, telah terjadi “pembicaraan” dengan Belanda tentang proposal itu.

Polandia mengambil alih kepemimpinan Uni Eropa, Jumat lalu, untuk enam bulan ke depan. Komisioner Keadilan Eropa, Viviane Reding, telah memperingatkan Belanda bahwa “negara itu harus menghormati aturan Uni Eropa tentang kebebasan bergerak di antara negara anggota”. Jika Belanda melanggar undang-undang Uni Eropa, komisi itu akan mengambil keputusan yang “tegas dan jelas”, katanya. “Semua negara anggota sama dan aturannya transparan,” tambahnya.

Semua orang dalam Uni Eropa punya hak kebebasan bergerak dan bekerja selama mereka sedang bekerja atau dapat membiayai diri sendiri. Negara-negara yang diterima masuk Uni Eropa menikmati hak-hak tersebut setelah tahun 2004 dan sepenuhnya melakukan kebebasan itu sejak akhir masa ‘transisi’ pada Mei tahun ini. Hal itu berarti, akan menjadi sesuatu yang ilegal bagi Belanda jika melaksanakan rencananya tersebut, terutama yang berhubungan dengan persyaratan bahasa.

Sementara negara-negara seperti Inggris telah menerapkan hukum dan aturan Uni Eropa, sejumlah negara lain masih kurang berhati-hati dalam melaksanakannya dan banyak kasus dibiarkan begitu saja.

Selain menerima teguran dari Komisi Eropa, mereka akhirnya diseret ke pengadilan Eropa di Luksemburg yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Duta Besar Polandia untuk Belanda mengatakan baru-baru ini, pernyataan anti-Polandia oleh para politisi ‘memasuki wilayah diskriminasi’. Ada ketidakpuasan yang sedang berkembang dengan para pekerja migran di Belanda, di mana warga Polandia dituduh menyalahgunakan sistem tunjangan sosial.

Tahun 2007, terdapat 20.000 warga Polandia di Belanda, saat ini jumlahnya hampir 200.000 orang, berdasarkan angka dari Kedutaan Polandia di Belanda. Peningkatan tersebut telah mendorong sejumlah pabrik di Belanda untuk menggunakan bahasa Polandia dalam berkomunikasi, dengan tanda-tanda yang tertulis dalam bahasa Polandia serta mempekerjakan staf manajerial asal Polandia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com