Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kasus Ruyati, SBY Surati Raja Saudi

Kompas.com - 23/06/2011, 11:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa dirinya tengah menyiapkan surat yang akan ditujukan kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul-Aziz Al Saud. Isi surat tersebut, di antaranya, Presiden, selaku kepala negara Indonesia, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan protes keras atas eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi (54), yang dilakukan tanpa memberitahukan KBRI di Arab Saudi.

"Eksekusi terhadap almarhumah Ruyati menabrak kelaziman, norma, dan tata krama internasional," kata Presiden pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Namun, pada surat tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa terima kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah membebaskan 316 warga negara Indonesia yang bermasalah tanpa syarat. Pembebasan tersebut diberikan pada tanggal 13 April 2011 atas permintaan Pemerintah Indonesia. Saat itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar bertemu dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi. Biaya pemulangan 316 WNI yang semuanya tenaga kerja Indonesia itu ditanggung Pemerintah Arab Saudi. Saat ini sudah ada 190 orang yang dipulangkan, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.

"Saya tentu atas nama negara dan pemerintah mengucapkan terima kasih atas diluluskannya permintaan kami," kata Presiden.

Selain itu, pada surat tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-Saudi dalam keadaan baik di luar kasus-kasus dan persoalan ketenagakerjaan.

Pada jumpa pers yang disiarkan langsung beberapa televisi nasional tersebut, Presiden juga meminta para TKI selalu memahami dan mematuhi sistem hukum dan adat istiadat di negara penempatan, seperti di Arab Saudi, Malaysia, China, dan Singapura. Presiden juga mengaku sering mendapatkan permintaan pengampunan hukuman mati dari negara sahabat, baik langsung, tak langsung, tertulis, maupun tak tertulis. Permintaan tersebut misalnya datang dari Perancis, Brasil, dan Australia.

"Jawaban saya, supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan pembebasan hukuman mati saya tolak. Ini demi keadilan. Bila negara lain memberlakukan hukuman mati, mengapa negara kita memberikan pembebasan pengampunan," kata Presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com