Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Narkoba Siap Hadiri Sidang

Kompas.com - 17/06/2011, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Jumat (17/6/2011), menyatakan siap menjalani proses praperadilan yang dilaksanakan Senin (20/6/2011).

Nugroho digugat anak buahnya, AKP AM, yang ditahan akibat diduga terlibat peredaran narkoba.

"Saya akan datang ke persidangan. Pasti akan datang karena panggilan dari peradilan tidak mungkin dihindarii," ujar Nugroho Aji, Jumat, di Polda Metro Jaya.

Nugroho Aji menyatakan yakin menang melawan gugatan anak buahnya tersebut, lantaran dibantu Biro Hukum Polda Metro Jaya. Menurut dia, Polda Metro Jaya tidak akan menolerir adanya petugas yang melanggar, karena Kapolda Inspektur Jenderal (Pol) Sutarman telah mencanangkan Zero Pelanggaran.

"Siapapun petugas bermain narkoba akan ditindak. Ini bukti nyata yang kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba dengan tersangka Fredi Budiman di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Mei 2011. Polisi lalu menemukan adanya keterlibatan Bripka BA dan Bripka S.

Kecurigaan lalu merambat ke atasan dua tersangka polisi itu yakni, Ajun Komisaris AM, Komisaris WS, dan ajun Komisaris M. Menurut Nugroho, Komisaris WS dan Ajun Komisaris M, tidak terbukti terlibat.

Ajun Komisaris AM terbukti terlibat ditangkap tanggal 3 Mei 2011. Atas penangkapan ini, AM tidak terima lantaran surat penangkapan baru diterima tiga hari setelah penangkapan. Ia pun menggugat bosnya, Nugroho Aji Wijayanto, sebesar Rp 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com