Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sejak April lalu memang telah menghentikan vote
Ternyata, polemik antara Kembudpar dan yayasan penyelenggara itu tidak serta-merta memupuskan harapan Taman Nasional (TN) Komodo meraih predikat tujuh keajaiban dunia. Dilaporkan, TN Komodo hingga akhir Mei lalu tetap masuk nominasi, bersaing ketat dengan hutan Amazon.
Meski belum mencapai puncaknya, keiikutsertaan dalam seleksi menuju tujuh keajaiban dunia telah semakin melambungkan nama TN Komodo bersama reptil purbanya. Hal itu sekaligus berdampak positif terhadap pengembangan pariwisata Manggarai Barat. Sebagai contoh, dari sisi kunjungan wisatawan, selama empat tahun terakhir terjadi lonjakan luar biasa. Pengunjung, yang sekitar 95 persen wisatawan asing, pada tahun 2007 berjumlah 16.000 orang. Pada tahun 2008 jumlah pengunjung naik menjadi 21.000 orang, tahun 2009 menjadi 36.000 orang, dan tahun 2010 menembus 45.000 orang.
Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat Paulus Selasa dalam diskusi terbatas yang digelar Kompas di Labuan Bajo, kota Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (23/5), mengatakan, jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo tahun 2011 diperkirakan mencapai 50.000.
”Hingga akhir April lalu, jumlah pengunjung sudah mencapai 11.000 orang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, lebih dari 90 persen pengunjung adalah wisatawan asing,” papar Paulus Selasa.
Diskusi itu juga diikuti kalangan DPRD Manggarai Barat dan para pelaku pariwisata di Labuan Bajo, termasuk perwakilan dari Swisscontact, lembaga internasional yang secara khusus mendorong pengembangan pariwisata di Pulau Flores.
Dampak positif lainnya, Labuan Bajo kini telah mencatatkan diri sebagai kota kabupaten yang kemajuannya terpesat di NTT. Baru delapan tahun berstatus sebagai kota Kabupaten Manggarai Barat—lepas dari induknya, Kabupaten Manggarai, tahun 2003—Labuan Bajo kini sudah memiliki dua hotel berbintang dan puluhan hotel melati. Jumlah hotel berbintang di Labuan Bajo menyamai hotel berbintang di Kota Kupang yang berstatus sebagai kota Provinsi NTT. Dua kota utama di Pulau Flores, yakni Ende dan Maumere, juga boleh dibilang kalah kelas dengan Labuan Bajo karena hanya punya hotel melati.
”Karena nama dan daya tarik komodo yang terus melambung, Labuan Bajo kian diincar investor perhotelan,” tutur Ketua Asita Manggarai Barat Theodorus Hamun.
Namun, Zakarias Samuel Sem dari Tourism Management Organization (TMO), organisasi binaan Swisscontact untuk pengembangan pariwisata Manggarai Barat dan daerah lain di Flores, berpandangan berbeda. Katanya, dampak positif vote komodo yang diikuti tersebut justru merupakan ancaman bagi daerah setempat terutama warga lokal.
”Rata-rata hotel di Labuan Bajo, termasuk dua hotel berbintang, milik pendatang. Hanya sedikit hotel kelas melati milik warga setempat. Jika pariwisata daerah ini tidak dibenahi secara bijak, Manggarai Barat dan warga lokal bakal hanya jadi penonton dan tidak mendapatkan rezeki pariwisata,” katanya.
Ancaman itu kian membayang karena kemajuan pariwisata di Manggarai Barat tidak berjalan seiring dengan kesiapan sumber daya manusia lokal untuk industri pariwisata. Daerah berharap industri jasa pariwisata akan lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Sementara harapan itu terkendala karena rata-rata tenaga kerja lokal belum mampu bekerja profesional.
Ancaman yang paling mencemaskan adalah penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada Pasal 2 (3) UU itu, sebagaimana diuraikan anggota DPRD Manggarai Barat, Frans Sukmaniara, daerah dilarang memungut pajak atau retribusi rekreasi dan pariwisata. Artinya, pungutan dari obyek tersebut sepenuhnya mengalir ke Jakarta.
”Jika UU ini diterapkan, daerah dan warga setempat hanya menjadi penonton atas penghasilan dari retribusi obyek wisata TN Komodo. Tentu saja daerah akan dirugikan karena akan kehilangan pendapatan dari pariwisata,” katanya.
Kegundahan serupa Paulus Selasa. Ia memperkirakan, dengan UU itu, Manggarai Barat berpotensi kehilangan pendapatan lebih dari Rp 1 miliar dari retribusi kunjungan ke TN Komodo dan jasa pariwisata lainnya.
Pemimpin Redaksi Kompas Rikard Bagun menyarankan pemerintah setempat bersama pihak terkait di Manggarai Barat secara bersama mengomunikasikan ancaman kehilangan pendapatan tersebut kepada pemerintah pusat. ”TN Komodo itu aset daerah. Harus diperjuangkan agar daerah tidak hanya menjadi penonton atas aliran rezeki yang didapat dari asetnya itu,” tuturnya.
Ia juga menyoroti infrastruktur pendukung yang masih terabaikan. Misalnya, keterbatasan air bersih, beberapa lokasi obyek wisata utama yang tidak dilengkapi kamar kecil (WC umum), keterbatasan listrik, dan buruknya sarana jalan raya.
Rikard mengevaluasi, Manggarai Barat telah menjadi daerah otonom sejak delapan tahun lalu. Salah satu tujuan pemekaran adalah agar lebih fokus mengurus daerahnya. Namun, setelah pisah dari kabupaten induknya, infrastruktur Manggarai Barat, mulai dari desa hingga perkotaan, malah bertambah buruk. ”Pertanda, yang terjadi adalah proses pelapukan, bukan perbaikan,” Rikard mengingatkan.
Kota Labuan Bajo adalah gerbang masuk menuju TN Komodo. Kawasan laut taman itu sebenarnya sudah terbentang di depan kota. Sementara Pulau Komodo dan Rinca yang menjadi habitat komodo ditempuh sekitar dua jam dengan perahu cepat dari bibir pantai Labuan Bajo.
Namun, derap maju pariwisata yang antara lain ditandai dengan meningkatnya jumlah pengunjung dan kehadiran hotel berbintang justru menjadi kontras dengan potret wajah kotanya. Labuan Bajo terkesan tidak terurus. Hampir setiap ruas jalan dalam kota dalam keadaan berlubang. Memasuki kemarau seperti sekarang, kabut debu empasan kendaraan menjadi polusi penoda wajah kota. Sebaliknya, saat musim hujan jaringan jalan yang menyusuri pantai berlumpur dan tergenang. Sampah pun berserakan. Sosok kota terkesan tidak seirama derap pariwisata yang menjanjikan kenyamanan.
Frans Sukmaniara bersama dua anggota DPRD Manggarai Barat, Syakar A Jangku dan Marsel Semudin, sepakat untuk memperjuangkan pembenahan infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk pembenahan wajah Labuan Balo. (FRANS SARONG)

