Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Tutup Wisata Ganja

Kompas.com - 30/05/2011, 16:04 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Selama ini Belanda menjadi surga bagi penyuka ganja karena negara itu membolehkan penggunaan dan penjualan ganja. Itu berlaku tak hanya bagi warga negara (WN) Belanda, tetapi juga bagi turis asing.

Namun, "wisata ganja" itu segera berubah dengan diberlakukannya undang-undang baru yang diumumkan pekan lalu. Pemerintah Belanda segera melarang wisatawan asing membeli ganja di coffee shop. Untuk WN Belanda sendiri, aturan konsumsi ganja akan diperketat.

Dalam undang-undang baru itu, coffee shop akan beroperasi seperti klub-klub privat yang keanggotaannya dibatasi hanya 1.500 orang. Untuk menjadi anggotanya pun tidak mudah karena seseorang haruslah WN Belanda dan berusia dewasa. Keanggotaannya minimal satu tahun.

"Dalam upaya menanggulangi gangguan dan kriminalitas yang berkaitan dengan coffee shop dan perdagangan narkoba, kebijakan pintu terbuka bagi coffee shop akan segera berakhir," demikian pernyataan bersama Kementerian Kesehatan dan Menteri Kehakiman pada parlemen Belanda, pekan lalu.

Sebagai awal, undang-undang itu diberlakukan di tiga provinsi, yakni Limburg, Noord Brabant, dan Zeeland, akhir tahun ini. Tahun depan, provinsi-provinsi lainnya menyusul.

Belanda merupakan salah satu negara yang memiliki kebijakan toleran terhadap penggunaan narkoba, terutama ganja. Ganja dengan berbagai bentuknya bisa mudah ditemukan. Bahkan di Amsterdam, berbagai suvenir bergambar daun ganja bertebaran di sejumlah toko. Tidak mengherankan bila hal ini menjadi daya tarik wisata tersendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, perilaku kriminalitas yang berhubungan dengan narkoba terus meningkat. Dengan dukungan para pemimpin politik garis kanan, pemerintah koalisi yang berkuasa tahun lalu mengumumkan pembatasan wisata ganja sebagian dari program untuk mempromosikan kesehatan dan melawan kejahatan.

Kota Maastricht bahkan sudah menutup kedai-kedai kopinya untuk turis karena berbagai aksi dan gangguan kriminalitas, sedangkan Roosendaal dan Bergen op Zoom bahkan sudah menutupnya.

Beberapa kalangan khawatir, undang-undang baru itu bakal mengancam pariwisata Belanda, terutama Amsterdam, di mana terdapat sekitar 220 kafe yang menyediakan ganja. Dewan kota Amsterdam menentang pemberlakuan undang-undang itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com