Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Qaeda Buka Front Kedua di Indonesia

Kompas.com, 26 Mei 2011, 03:26 WIB

Depok, Kompas - Setelah kematian Osama bin Laden, jaringan teroris Al Qaeda diduga telah membentuk front kedua di Indonesia. Pembentukan front kedua di Indonesia ini untuk menghindari tekanan serangan pasukan koalisi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO ke front utama mereka di Afganistan dan Pakistan. Jika ancaman pembukaan front kedua ini nyata terjadi, pemerintah tidak lagi bisa menganggap terorisme sebagai tindak pidana kriminal.

Pemerintah harus mempertimbangkan pilihan sekuritisasi dalam penanganan terorisme, seperti dilakukan Amerika Serikat dengan Patriot Act atau Malaysia dan Singapura yang menggunakan Internal Security Act.

Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, dalam seminar di kampus UI, Depok, Rabu (25/5), mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bisa menggunakan kewenangan melakukan sekuritisasi dengan melibatkan TNI melalui detasemen antiteror, seperti Detasemen 81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI AD atau Detasemen Jala Mengkara TNI AL.

”Saya sebenarnya berharap saat menceritakan posternya dijadikan latihan sasaran tembak oleh kelompok teroris, Presiden akan melakukan sekuritisasi. Namun, dalam setiap pertemuannya dengan TNI terkait penanganan teroris, Presiden hanya mengatakan meminta kewaspadaan TNI melalui Bintara Pembina Desa yang pangkatnya setingkat sersan. Ini karena ketakutan kalau TNI dilibatkan, mereka akan kembali lagi masuk ke sistem politik kita,” tutur Andi.

Menurut Andi, saat ini memang sekuritisasi tidak terlalu diperlukan karena eskalasi teror tak sebesar ketika terjadi bom Bali atau bom Marriott. Namun, seiring dengan ancaman terbentuknya front kedua Al Qaeda di Indonesia setelah kematian Osama, pilihan melakukan sekuritisasi harus kembali dipertimbangkan pemerintah.

Mengutip Zachary Abuza, profesor ilmu politik dari Simmons College Boston, mantan aktivis Negara Islam Indonesia Al Chaidar menuturkan, Osama memang melihat Asia Tenggara sebagai kawasan sangat potensial. Indonesia dianggap sebagai negara dengan pemerintahan lemah, pengawasan dan penjagaan perbatasan yang keropos, serta tempat yang mudah untuk pencurian identitas dan pencucian uang sehingga memberi peluang teroris berlatih dan beroperasi.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan, penembakan terhadap terduga teroris oleh Densus 88 dilakukan atas pertimbangan ancaman jiwa terhadap petugas dan masyarakat. Boy menambahkan, Densus 88 merupakan bagian dari Polri. Secara internal, Polri tetap mengawasi kinerja Densus. Institusi eksternal juga tetap mengawasi Polri.

Di Solo, Jawa Tengah, tim pencari fakta atas kasus tertembaknya pedagang angkringan, Nuriman, meragukan terjadi baku tembak antara Densus 88 dan terduga teroris Sigit Qurdowi dan Hendro Yunianto dalam penembakan Sabtu (14/5) di Sukoharjo.

Hal itu terindikasi dari banyaknya peluru yang mengenai Hendro yang diperkirakan berasal dari satu arah atau satu sumber. Nuriman juga diduga tewas bukan karena tertembak peluru Sigit, tetapi sengaja dibunuh karena merupakan saksi hidup.(bil/fer/wie)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau