Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Pastikan Patek Ditangkap

Kompas.com - 03/05/2011, 15:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri baru mendapatkan kepastian bahwa pria yang ditangkap di Pakistan adalah gembong teroris Umar Patek. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Selasa (3/5/2011).

”Infonya memang iya,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2011).

Kepastian itu didapat setelah Polri menunggu lama konfirmasi dari Pemerintah Pakistan. Penangkapan Umar Patek pada 25 Januari 2011 itu sangat dirahasiakan oleh pejabat Pakistan. Polri sempat mengirimkan tim ke Pakistan untuk mengecek kepastian penangkapan itu.

Meski demikian, kata Boy, Umar Patek belum dapat dibawa ke Indonesia untuk diadili terkait kasus teroris yang diduga melibatkannya, yakni Bom Bali I. Hingga saat ini, kata Boy, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri masih terus berusaha melalui jalur diplomatik.

"Masih terus dilakukan upaya melalui jalur diplomatik. Tentu ada proses investigasi yang berjalan di sana yang harus kita hormati,” ujar Boy.

Awal April lalu beredar informasi bahwa Umar Patek tertangkap dalam kondisi terluka akibat baku tembak dengan aparat keamanan di Pakistan. Ia harus menjalani proses hukum di Pakistan karena dalam baku tembak itu ada aparat keamanan Pakistan yang menjadi korban.

Saat ditangkap, Umar bersama istrinya, warga negara Indonesia. ”Saat penangkapan sempat terjadi perlawanan sehingga ada korban dari pihak keamanan Pakistan. Dia (Umar) ditangkap dalam keadaan terluka dan sekarang sedang dalam perawatan,” kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto, Kamis (31/3/2011) di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Sutanto, foto yang disampaikan pihak Pakistan memang identik dengan Umar Patek. Namun, untuk memastikan bahwa itu benar-benar Umar Patek, pihaknya tetap menunggu hasil yang diperoleh tim yang dikirim ke sana untuk mengecek dengan data milik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com