Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Gas ke Israel, Dua Menteri Diadili

Kompas.com - 24/04/2011, 11:42 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Dua mantan menteri Mesir akan menghadapi pengadilan terkait kasus penjualan gas alam kepada Israel dengan harga murah. Sumber-sumber di pengadilan menyatakan, Sameh Fahmi dan Mahmud Latif dituduh merugikan negara 714 juta dollar AS karena transaksi itu.

Lima pejabat kementerian perminyakan juga akan diadili dengan tuduhan yang sama. Fahmi dan Latif, yang sebentar menjadi menteri perminyakan awal tahun ini, sudah dalam tahanan. Sumber di pengadilan tersebut mengatakan, keduanya dituduh "mengekspor" gas kepada Israel dengan harga lebih rendah dari harga internasional sehingga merugikan keuangan publik.

Pemeriksaan dalam kesepakatan kontroversial itu telah diperluas kepada presiden yang digulingkan Hosni Mubarak. Mubarak, yang telah ditahan karena dicurigai terlibat dalam kematian demonstran, ditanya tentang kontrak pada awal pekan ini. Mantan orang kuat berusia 82 tahun itu kini berada dalam tahanan polisi di rumah sakit di Resor Laut Merah Sharm el-Sheikh.

Pers setempat melaporkan bahwa Mubarak membantah mengetahui secara mendalam tentang perundingan untuk perjanjian 2005 dengan Israel. Kantor berita negara MENA melaporkan pekan lalu bahwa perdana menteri Mesir telah meminta untuk merevisi semua kontrak pemasokan gas ke luar negeri, termasuk ke negara Yahudi itu.

Mesir diperkirakan memasok 40 persen kebutuhan gas Israel. Pihak MENA menyatakan, Perdana Menteri Essam Sharaf telah diarahkan untuk merevisi dan meninjau ulang semua kontrak gas Mesir yang disetujui dengan semua negara, termasuk Jordania dan Israel.

Adapun penyelidikan pemeriksaan terhadap korupsi tersebut telah diluncurkan di bawah penguasa dewan militer yang mengambil alih kekuasaan ketika Mubarak digulingkan pada 11 Februari 2011, menyusul protes-protes antirezim. Beberapa anggota kuat bekas rezim dan rekan dekat mereka sedang diperiksa oleh jaksa, termasuk putra Mubarak, Alaa dan Gamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com