Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

199 Jenis Obat Kuat Ilegal Beredar

Kompas.com - 20/04/2011, 17:30 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar menemukan 199 jenis obat kuat ilegal yang dijual bebas di sebuah toko di Denpasar, Bali, Rabu (20/4/2011). Dari keseluruhan jenis tersebut, petugas BB POM menyita ribuan pil ataupun obat cair.

"Kami menemukan 199 jenis obat kuat dan obat tradisional yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO). Ini merupakan temuan yang cukup besar jumlahnya," kata Ni Putu Maryati, petugas BB POM yang memimpin inspeksi, pada Rabu (20/4/2011).

Temuan tersebut berawal dari penyamaran petugas BB POM yang berpura-pura sebagai konsumen. "Ketika kami mencari obat tersebut, karyawan toko langsung menjawab bahwa tokonya menyediakan obat itu, lalu mengambil obat tersebut di gudang," ungkap Maryati.

Setelah berhasil memperoleh barang bukti, BB POM kemudian mengirim tim untuk menggeledah gudang toko di Jalan Gajah Mada tersebut. Saat penggeledahan itu, petugas menemukan obat ilegal dalam jumlah yang mencengangkan.

"Tiap jenis obat yang ditemukan rata-rata terdiri dari 6 hingga 300-an botol, baik berupa pil maupun obat cair. Jika dihitung, terdapat ribuan kemasan obat," papar Maryati.

Hingga saat ini petugas masih memeriksa pemilik toko tersebut.

Baca juga: Siswa SMP Ditangkap Selundupkan Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com