Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran Berahi, Mantan Presiden Masuk Bui

Kompas.com - 22/03/2011, 20:22 WIB

KOMPAS.com — Air mata Moshe Katzav rupanya tak bisa menahan rasa keadilan penegak hukum Israel. Menurut warta Xinhua pada Selasa (22/3/2011), pengadilan Distrik Tel Aviv menyatakan kalau mantan Presiden Israel itu terbukti melakukan perkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang karyawatinya.

Pengadilan membuktikan, tindak kejahatan itu terjadi tatkala Katzav menjadi menteri pariwisata dan berlanjut hingga dirinya menjadi Presiden Israel yang kedelapan. Katzav memangku jabatan presiden sejak 1 Agustus 2000 sampai dengan 1 Juli 2007. Gugatan terhadap Katzav naik ke pengadilan sejak 30 Desember 2010.

Sebagai ganjaran, Katzav harus mendekam di bui tujuh tahun lamanya. Ia juga masih harus menjalani dua tahun masa percobaan.

Tak cuma itu, terpidana juga mesti membayar dana kompensasi sebesar 100.000 shekel atau setara 28.000 dollar AS.

Katzav yang kini berusia 65 tahun merupakan petinggi pertama pemerintahan Israel yang masuk bui. Menurut catatan pengadilan, justru dengan jabatannya kala itu, Katzav membuat korban menjadi benar-benar tersudut. Kerja keras pihak pengadillah yang membuat kasus ini mencuat ke permukaan dan diketahui khalayak. "Semua orang sama di hadapan hukum," begitu komentar hakim George Karra, satu dari tiga hakim yang memvonis pria gaek kelahiran Yazd, Iran, ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com