KOMPAS.com - Kabar buruk itu makin mengemuka. Pasalnya, Jepang sudah menaikkan tingkat bahaya radiasi nuklir lantaran rusaknya reaktor Fukushima Daiichi dari level empat ke lima pada skala standard kegawatan kecelakaan atom internasional. Alhasil, menurut warta AP, AFP, dan Kyodo pada Jumat (18/3/2011), perubahan ini menempatkan krisis di fasilitas nuklir Fukushima Daiichi dua tingkat di bawah bencana nuklir Chernobyl di Ukraina pada 1986.
Pimpinan badan pengawas tenaga nuklir PBB, IAEA, Yukiya Amano memperingatkan di Tokyo bahwa perjuangan untuk menstabilkan fasilitas nuklir di Fukushima Daiichi yang rusak akibat gempa adalah adu cepat dengan waktu.
Krisis nuklir di Jepang dipicu gempa bumi Jumat pekan lalu (11/3/2011) bermagnitud 9.0 dan tsunami yang menyusul kemudian.
Truk militer kembali menyemprotkan air ke dalam kompleks nuklir di Fukushima Daiichi. Ini hari kedua langkah ini dilakukan. Sementara itu tim teknisi berusaha menyambungkan kembali aliran listrik ke sistem pendingin yang macet pasca gempa pekan lalu. Namun, operator reaktor tenaga nuklir mengatakan mengubur reaktor itu di bawah lapisan beton dan pasir mungkin menjadi pilihan untuk mencegah petaka kebocoran radiasi.