Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Restui Serangan Udara Lawan Khadafy

Kompas.com - 18/03/2011, 07:49 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Dewan Keamanan PBB, Kamis (17/3/2011) waktu AS, sepakat untuk mendesak ditegakkannya zona larangan terbang di Libya dan segala upaya untuk melindungi masyarakat sipil. Keputusan ini membuka jalan direstuinya serangan udara guna menghentikan serangan pasukan Moamar Khadafy.

Keputusan tersebut disahkan dengan suara bulat 10-0 dengan lima negara abstain di dewan yang memiliki 15 negara anggota tersebut. Anggota tetap Dewan Keamanan PBB China dan Rusia termasuk di antara yang abstain, tapi tidak menggunakan hak veto mereka.

Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris mungkin akan menjadi kekuatan utama serangan udara untuk menghentikan pesawat-pesawat tempur Khadafy. Namun, sampai sekarang belum dipastikan kapan serangan udara akan dilakukan. Sumber yang dilansir Reuters menyatakan, serangan udara kemungkinan dilakukan paling cepat Jumat dibantu negara Teluk seperti Uni Emirat Arab atau Qatar.

Sebelumnya, Kepala Angkatan Udara AS Jendral Norton Schwartz kepada Kongres AS menyatakan, pihaknya menilai perlunya mendesak larangan terbang di Libya tidak hanya beberapa hari tapi sampai minimal seminggu. AS bahkan kalau perlu mengorbankan pengamanan udara di negara-negara konflik lainnya seperti Irak dan Afganistan untuk dikerahkan ke Libya.

"Amerika mungkin menggunakan pesawat pengebom dan pesawat tempur yang terdiri dari pasukan F-16, F-15, dan F-22," kata Schwartz. Selain itu, juga akan disiagakan pesawat-pesawat intai, pesawat pembawa bahan bakar, alat komunikasi satelit, dan pesawat yang membawa peralatan untuk mematikan jaringan telekomunikasi Libya.

Liga Arab mendukung rencana mengadakan zona larangan terbang di atas Libya dan menjalin hubungan dengan pemberontak anti-Moamar Khadafy. Hal ini dinyatakan beberapa diplomat dalam pembicaraan soal krisis Libya di ibu kota Mesir, Kairo, Sabtu (12/3/2011).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com