Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Lanka Cabut Larangan Kunjungan PBB

Kompas.com - 20/12/2010, 03:09 WIB

KOLOMBO, KOMPAS.com — Sri Lanka menyatakan akan mengizinkan PBB mengirim utusan untuk bergabung dengan panel penyelidik kejahatan perang yang dibentuk pemerintah negara tersebut, Minggu (19/12/2010).

Meski itu berarti membatalkan larangan sebelumnya yang diberlakukan Sri Lanka atas keterlibatan internasional, para analis menyatakan langkah tersebut tidak banyak berarti bagi kredibiitas komisi lokal tersebut.

Negara pulau itu sebelumnya menolak panel tiga orang yang dibentuk Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon untuk mengkaji kemungkinan kejahatan perang dalam konflik 25 tahun dan mengesampingkan visa bagi para anggota panel tersebut jika mereka ingin mengunjungi Sri Lanka untuk penyelidikan.

Namun, sebuah pernyataan kementerian luar negeri mengatakan, pemerintah Kolombo kini akan menyambut baik keterlibatan PBB dalam komisi lokal yang dibentuk Presiden Mahinda Rajapaksa untuk menyelidiki akhir perang itu.

"Jika panel Sekretaris Jenderal (PBB) ingin mengirim wakil ke komisi (lokal), Kementerian Luar Negeri akan membuat pengaturan yang diperlukan untuk memungkinkan panel tesebut bisa melakukan hal itu," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

"Sikap ini telah disampaikan melalui saluran-saluran diplomatik, ke PBB di New York," katanya tanpa penjelasan terinci.

Pembunuhan masa perang yang dilakukan militer terhadap gerilyawan Macan Tamil disertai tuduhan-tuduhan kejahatan perang, dan PBB, negara besar Barat serta kelompok hak asasi manusia mendorong penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran oleh kedua pihak.

Sejumlah tayangan video dan foto mengenai pembunuhan itu telah beredar. Pada Januari, utusan HAM PBB, Philip Alston, menyimpulkan bahwa tayangan video yang dikabarkan sebagai pasukan Sri Lanka yang mengeksekusi gerilyawan Macan Tamil tak bersenjata adalah otentik dan ia mendesak Kolombo menyetujui penyelidikan mengenai kejahatan perang.

Sri Lanka membentuk tim penyelidik sendiri, Komisi Rekonsiliasi dan Pengkajian (LLRC), yang kata para pengecam tidak bisa dipercaya dan berniat menutup-nutupi kejahatan.

Pihak berwenang menghalang-halangi media internasional untuk meliput proses penyelidikan itu. Pemerintah Sri Lanka pada 18 Mei 2009 mengumumkan berakhirnya konflik puluhan tahun dengan Macan Tamil setelah pasukan menumpas sisa-sisa kekuatan pemberontak tersebut dan membunuh pemimpin mereka, Velupillai Prabhakaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com