Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Tercela, PM Papua Niugini Mundur

Kompas.com - 14/12/2010, 14:38 WIB

PORT MORESBY, KOMPAS.com Perdana Menteri Papua Niugini Michael Somare mengundurkan diri agar dapat menghadapi sidang pengadilan atas tuduhan melakukan perbuatan tercela, demikian pernyataan kantornya kepada AFP, Selasa (14/12/2010).

Somare, yang telah memimpin negara pulau miskin itu selama 16 tahun dari 35 tahun negara tersebut merdeka, akan mengundurkan diri sampai sebuah pengadilan dapat menyidangkan perkaranya. Pemimpin kawakan itu mendapat tuduhan tidak memberikan laporan keuangan tahunan pada tahun 1990-an. "Somare secara sukarela mengundurkan diri dan mengizinkan Wakil Perdana Menteri Sam Abal memangku tugas penuh dan tanggung jawab atas kantor perdana menteri sementara ia menghadiri sidang untuk membersihkan namanya," demikian sebuah pernyataan yang ditandatangani Somare.

"Pengunduran diri dengan sukarela Tuan Michael akan menjamin persidangan berlangsung tanpa hambatan," kata pernyataan yang dikeluarkan Senin malam.

Mantan Menteri Luar Negeri Abal, yang diangkat pekan lalu, akan bertindak sebagai perdana menteri selama sidang itu. Sidang tetap diselengarakan kendati ada usaha Somare menghambat jaksa penuntut umum dengan meminta Jaksa Agung Papua Niugini untuk tidak melaksanakan. "Kendati Mahkamah Agung belum memberikan kesempatan kepada Perdana Menteri memberikan keterangan, jaksa penuntut umum  telah memproses sebuah dakwaan," ungkap pernyataan itu. "Akan tetapi, Perdana Menteri menghormati proses hukum dan akan tetap bersedia diperiksa."

Jika terbukti bersalah oleh pengadian, kemungkinan ia bisa dihukum mulai dari denda sampai dengan pemecatan dari jabatannya, tutur lembaga penyiaran publik Australia  ABC.

Namun, para staf Somare menolak pemeriksaan itu dan menuduh hal tersebut bermotif politik. Sementara Somare mengatakan bahwa ia tidak diberi kesempatan untuk membela diri atas tuduhan tersebut sejak perkaranya diberkas tahun 2008.

Somare, politikus kawakan berusia 74 tahun, mengatakan, ia merupakan korban dari suatu "ketidakadilan yang mencolok" karena tidak dapat menemukan seorang hakim yang dapat mendengarkan permohonannya bagi satu keputusan terhadap pembentukan pengadilan itu. "Ini merupakan ketidakadilan yang mencolok bagi seorang warga negara yang dicabut hak dasar untuk didengar dalam satu forum yang kompeten," katanya dalam sebuah pernyataan.

Somare, salah seorang dari beberapa pemimpin kawasan Asia Pasifik yang paling lama berkuasa, kini menjalani masa jabatan keempatnya sebagai perdana menteri setelah menjadi pemimpin pertama Papua Niugini setelah merdeka tahun 1975 dan dipilih kembali tahun 1982, 2002, dan 2007. Pengunduran dirinya merupakan puncak dari dua pekan drama politik tinggi di Papua Niugini.

Somare pekan lalu tiba-tiba merombak kabinet, dengan mengangkat Abal sebagai wakilnya. Sementara Mahkamah Agung, Jumat, memutuskan bahwa pemilihan kembali guberur jenderal negara itu tidak sah, yang memicu krisis baru. Somare mendapat tekanan untuk mengundurkan diri, tetapi berhasil menggagalkan mosi tidak percaya parlemen pada Juli lalu, yang dipicu pembelotan beberapa anggota parlemen dengan menghentikan sebentar pemeriksaan perkara tersebut sampai November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com