Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Adili Lima Perompak Somalia

Kompas.com - 06/12/2010, 07:59 WIB
AMSTERDAM, KOMPAS.com - Para jaksa Belanda akan mengadili lima orang diduga perompak Somalia atas tuduhan pembajakan sebuah kapal pesiar Afrika Selatan bulan lalu, kata para penuntut umum itu pada Minggu (5/12/2010). Mereka menambahkan bahwa tersangka kini dalam perjalanan ke negeri Belanda.
   
Kelima pria, berusia antara 20 dan 30 tahun itu, dituduh membajak kapal pesiar Choizil Afrika Selatan di lepas pantai Tanzania pada 7 November, kata jaksa dalam sebuah pernyataan.
   
Satu gugus tugas anti-pembajakan Uni Eropa di daerah tersebut, yang termasuk kapal angkatan laut Belanda, menyelamatkan salah satu dari kapal pesiar Afrika Selatan itu,  namun dua anggota awaknya dibawa ke darat sebagai sandera.
   
Jaksa mengatakan, lima tersangka adalah di antara 20 warga Somalia
ditangkap oleh  kapal Belanda. Yang lainnya dibebaskan karena tidak ada bukti yang cukup untuk menangkap mereka. Geng-geng  bersenjata berat itu telah menyita puluhan kapal di Samudera Hindia dan Teluk Aden dalam beberapa tahun terakhir.
   
Somalia tidak memiliki infrastruktur hukum untuk membawa kasus itu ke pengadilan dan bajak laut yang ditangkap sering dibebaskan karena perbedaan pendapat mengenai di mana negara yang harus mengadili mereka. Sebagian besar para perompak yang telah ditangkap diadili di Kenya atau Seychelles.
   
Satu pengadilan Belanda telah menjatuhi hukuman sampai lima tahun penjara terhadap lima warga Somalia  untuk kasus perompakan.
   
Pengadilan Amerika Serikat juga menjatuhi hukuman kepada seorang pembajak Somalia pada bulan lalu, dan sepuluh lainnya yang dicurigai sebagai  perompak Somalia telah diadili di Jerman.
   
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com