JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, mengatakan, Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan pengetatan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke Arab Saudi dan Timur Tengah. Soal pengetatan, hal ini sudah disosialisasikan kepada perusahaan jasa TKI di seluruh Indonesia.
"Pengetatan termasuk pola rekrutmen dari basis daerahnya, pola pendidikan dan pelatihan selama 200 jam, serta penelitian dokumen," kata Cak Imin di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/11/2010).
Terkait persoalan yang berada di negara penempatan TKW, kata Cak Imin, moratorium atau penghentian pengiriman TKW untuk sementara waktu dipandang sebagai salah satu solusi. Namun, moratorium memerlukan kesiapan total. Saat ini, pemerintah Indonesia masih terus melakukan kajian atas rencana moratorium.
Sebelumnya, Indonesia telah melakukan moratorium kepada Malaysia dan Jordania. Sementara itu, pengiriman tenaga kerja formal ke Arab Saudi dan Timur Tengah lainnya tetap berlangsung seperti biasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.