Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kosta Rika Bawa Nikaragua ke Pengadilan

Kompas.com - 21/11/2010, 05:20 WIB

AMSTERDAM, Kompas.com - Kosta Rika telah membawa Nikaragua ke pengadilan penting PBB. Mereka menuduhnya melakukan pelanggaran integritas wilayah lewat perbatasan sungai yang disengketakan, dan memperingatkan "permusuhan hebat dan ketegangan".

Kosta Rika menuduh Nikaragua telah mengerahkan tentara di wilayahnya bulan lalu dalam operasi pengerukan di sekitar sebuah pulau di Sungai San Juan yang telah menjadi sumber friksi selama lebih dari seabad.

Pengadilan Kehakiman Internasional (ICJ) mengatakan, Jumat (19/11/10), Kosta Rika mengajukan kasusnya Kamis. Nikaragua mungkin akan mengajukan pembelaan, dan proses pengadilan seperti itu sering membutuhkan waktu beberapa tahun.

ICJ adalah otoritas hukum tertinggi PBB yang didirikan di Den Haag pada 1946 untuk memecahkan perselisihan di antara negara-negara.

"Kosta Rika lebih jauh berpendapat bahwa ’kehadiran terus-menerus pasukan bersenjata Nikaragua di wilayah Kosta Rika menyumbang pada situasi politik karena permusuhan hebat dan ketegangan’, dan bahwa ’ancaman konflik bersenjata akan membayangi proses di hadapan pengadilan," kata ICJ.

Pemerintah sayap kiri Presiden Daniel Ortega, seorang bekas pemimpin gerilyawan Sandinista, di Nikaragua pekan ini membantah telah menyerbu ke wilayah Kosta Rika dan mengatakan tentaranya berada di wilayah itu untuk memerangi perdagangan gelap obat bius.

Organisasi Negara Amerika (OAS), Sabtu, telah minta Nikaragua dan Kosata Rika untuk menarik pasukan keamanan mereka dari perbatasan sungai yang diperselisihkan itu.

Kosta Rika menuduh Nikaragua telah menduduki wilayahnya untuk membangun terusan melintasi wilayah Kosta Rika dari Sungai San Juan ke Laguna los Portillos, yang juga dikenal sebagai Harbor Head Lagoon, dan memastikan pekerjaan terkait pengerukan di Sungai San Juan, kata ICJ.

Kosta Rika telah minta pengadilan itu untuk melakukan langkah-langkah sementara sambil menunggu pengadilan, seperti penarikan tentara Nikaragua dan penghentian pembangunan terusan itu, kata ICJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com