Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Myanmar Dipastikan Bebaskan Suu Kyi

Kompas.com - 12/11/2010, 10:47 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar pastikan pembebasan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi yang masih ditahan pada beberapa hari mendatang, kata para pejabat di negara itu, Jumat (12/11), setelah pemilihan umum yang kontroversial. "Pihak berwenang akan membebaskannya. Itu pasti," kata seorang pejabat pemerintah yang minta tak disebut namanya kepada AFP.

Pengacara berusia 65 tahun peraih Hadiah Nobel Perdamaian yang menghabiskan dua dasawarsa terakhir waktunya dalam tahanan itu, menurut pejabat tersebut, Sabtu besok habis masa tahanan rumahnya. "Dia akan dibebaskan seperti yang direncanakan," kata pejabat pemerintah lainnya yang juga menolak disebut namanya. "Kami hanya menunggu waktu untuk membebaskannya."

Penahanan Suu Kyi diperpanjang sejak Agustus tahun lalu terkait insiden yang aneh di mana seorang warga Amerika tak diundang berenang ke rumahnya yang terletak di tepi danau. "Kami percaya, pihak berwenang akan membebaskan dia, tapi kami belum mendapat konfirmasi apapun. Mereka tidak bisa memperpanjang penahanannya menurut hukum," kata salah seorang pengacaranya, Nyan Win. "Mereka harus melepaskan dia demi negeri ini," tambahnya.

Putri pendiri Myanmar, Jenderal Aung San, itu membawa partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) untuk memenangi pemilihan umum dua dekade lalu, tapi partai itu tidak pernah diizinkan untuk berkuasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com