Mei 2010 merupakan batas akhir bagi negara non-UNCLOS 1982 mengklaim penambahan batas landas kontinen (continental shelf
Tiap negara diberikan waktu 10 tahun untuk mengajukan bukti dasar laut yang diklaim memang landas kontinen. Jika klaim sahih, negara itu
Ya, kekayaan alam seabed atau dasar laut—bukan yang berada di atasnya saja—mulai jadi rebutan. Telah terbukti, makhluk hidup, termasuk tanaman dasar laut, kekayaan alam tak ternilai harganya.
Contohnya mentimun laut yang mulai diincar perusahaan farmasi raksasa karena ampuh mengobati kanker. Belum lagi sumber energi baru seperti Methane hydrates di patahan dasar laut.
Dan, dasar laut memiliki kekayaan migas yang mudah diekstraksi. Sekurangnya ada 50 negara mengklaim potensi migas di dasar Samudra Pasifik dan Antartika. Di Eropa, Inggris, Perancis, Spanyol, dan Irlandia menjalin kerja sama eksplorasi daripada bertikai di perairan utara.
Berbeda di Samudra Hindia: Tanzania dan Seychelles mulai saling klaim wilayah bernama Aldabra. Amerika Serikat (AS), Kanada, Rusia, Denmark, dan Norwegia tegang memperebutkan beberapa wilayah kaya migas di Kutub Utara.
Tumpang tindih klaim di Asia Tenggara/Timur sudah terjadi sejak berakhirnya Perang Dingin. Sengketa terjadi hampir di semua negara: Rusia, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan, dan beberapa negara ASEAN di Laut China Selatan.
Indonesia bersengketa dengan Vietnam, Singapura, Malaysia, Papua Niugini, Filipina, dan
Muncul masalah: seberapa mampu kita menjaganya? Penangkapan tiga pejabat KKP menguak fakta tak enak bahwa pengamanan kita lemah karena jadi sumber kongkalikong aparat keamanan dan peradilan dengan pelanggar mancanegara–termasuk pencuri ikan.