Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Pernah Tunjukkan Video ke Orang Lain

Kompas.com - 16/07/2010, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Nazriel Irham alias Ariel pernah menunjukkan video asusila yang diduga diperankan oleh dia bersama Luna Maya dan Cut Tari kepada orang lain. Oleh karena itu, Ariel tetap dapat diproses secara hukum meskipun RJ, pelaku pengunggah pertama video tersebut, ternyata mencuri data video asusila dari laptop Ariel.

"Memperlihatkan ke orang lain aja sudah masuk penyebaran," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (16/7/2010).

Edward mengatakan, Ariel tetap dikenakan UU Pornografi dan UU Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 282 KUHP tentang asusila terkait perbuatan memperlihatkan hubungan intimnya kepada orang lain. Namun, Edward enggan mengungkapkan siapa saja yang telah ditunjukkan oleh Ariel.

Seperti diberitakan, RJ adalah editor rekaman dari band yang salah satu personelnya adalah Ariel. Setelah penyidik memiliki bukti-bukti awal yang menunjukkan bahwa RJ terlibat, penyidik Polwiltabes Bandung kemudian memanggil yang bersangkutan. Hari ini, RJ resmi ditetapkan sebagai tersangka. (SAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com