Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keretek RI, AS Jadi Seteru

Kompas.com - 22/06/2010, 05:01 WIB

KOMPAS.com — Pada Selasa (22/6/2010) ini, Indonesia secara resmi menggugat AS soal rokok keretek ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). RI agak meradang lantaran peraturan Uwak Sam pada pertengahan tahun lalu. Isinya, Pemerintah Amerika Serikat melarang impor rokok keretek dari Indonesia.

AS, sebagaimana AP dan AFP mewartakan pada Selasa, dianggap melakukan diskriminasi terhadap rokok keretek Indonesia. "AS membolehkan impor rokok beraroma, termasuk mentol, tetapi melarang keretek. Padahal, keretek kan termasuk rokok beraroma pula," demikian Duta Besar RI untuk WTO di Geneva Erwidodo.

Menurut Erwidodo, dia bakal menyampaikan pernyataan resmi di depan Badan Penyelesaian Sengketa (DSB). Nantinya, badan itu bakal membentuk panel untuk menyidangkan gugatan Indonesia.

Erwidodo menambahkan, prosedur penyelesaian lewat panel itu mirip dengan proses di pengadilan biasa. "Ada tiga hakim dan ada pengacara. Indonesia sendiri akan menghadirkan pengacara yang memahami isu ini dan memang sudah disiapkan," katanya.

Dubes Erwidodo mengatakan lagi, salah satu perusahaan rokok keretek besar di Indonesia yang terkena dampak larangan impor keretek tersebut juga akan menyediakan pengacara selama sidang gugatan di WTO itu berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com