Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Perpanjang Larangan Macan Tamil

Kompas.com - 15/05/2010, 01:39 WIB

NEW Delhi, KOMPAS.com - India, Jumat (14/5), menetapkan perpanjangan larangan selama dua tahun lagi terhadap kelompok separatis Sri Lanka, Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) sebagai "organisasi terlarang".

"Keputusan perpanjangan larangan itu secara efektif berlaku mulai hari ini, Jumat," kata Kementerian Dalam Negeri India dalam satu pernyataan.

Pemerintah Sri Lanka Mei lalu mengumumkan berakhirnya konflik 25 tahun dengan separatis Tamil setelah meninggalnya pendiri dan pemimpin LTTE, Vellupillai Prabhakaran. Lebih dari 70.000 orang tewas dalam konflik berdarah tersebut dan ribuan orang lainnya kehilangan tempat tinggal.

Kolombo memperkirakan lebih dari 6.200 tentara tewas dan hampir 30.000 orang lainnya menderita luka dalam tiga tahun terakhir dalam konflik di bagian utara dan timur negara pulau itu.

Januari tahun ini, pemerintah Sri Lanka menolak keras seruan PBB untuk diadakan penyelidikan kemungkinan adanya kejahatan perang selama konflik dengan separatis Tamil. Angkatan Darat Sri Lanka melancarkan gempuran selama berbulan-bulan hingga berhasil mengambil alih kawasan seluas 15.000 kilometer persegi yang menjadi benteng pertahanan separatis Tamil sejak gencatan senjata 2002.

Seorang pakar hak asasi manusia (HAM) PBB mengatakan adanya indikasi kuat bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam konflik itu. Ia mengatakan rekaman video yang disiarkan jaringan televisi Inggris Agustus lalu mengenai eksekusi warga Tamil diluar hukum oleh tentara Sri Lanka itu otentik.

Suratkabar Inggris, The Times, dalam laporan investigasi mengklaim bahwa pada Mei 2009 lebih dari 20.000 warga Tamil tewas di kawasan timur laut akibat serangan tentara terhadap separatis LTTE. Jumlah korban tewas itu tiga kali lipat dari jumlah korban tewas versi pemerintah. The Times melaporkan, dokumen PBB yang dapat dipercaya mengindikasikan bahwa hingga April tahun lalu terdapat 7.000 orang tewas di "zona bebas dari perang"  di bagian timur laut ri Lanka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com