Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Inggris: Dubai Munafik

Kompas.com - 11/05/2010, 05:31 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Seorang agen real estat Inggris, yang dipenjara gara-gara sebuah "kecupan di pipi" di Dubai, mengutuk kemunafikan undang-undang kesopanan Uni Emirat Arab. Hal itu ia kemukakan saat menceritakan bagaimana dia terkunci dengan pembunuh dan pelacur di sebuah penjara padang pasir yang terpencil.

Charlotte Adams (26), yang dideportasi Jumat pekan lalu setelah mendekam 23 hari di balik jeruji besi karena "berbuat tidak senonoh", mengemukakan kisah horornya ketika seorang wanita lokal menyatakan ia telah secara terbuka mencium dan menyentuh Ayman Najafi, seorang teman Inggris-nya, di sebuah restoran di Dubai November tahun lalu.
 
Adams, dari Pulau Mersea, Essex, Inggris, yang secara teratur mengunjungi Dubai untuk urusan bisnis, mengaku "menggoda" Najafi tetapi mengatakan, ia tidak melakukan apa pun kecuali memberinya "sebuah kecupan di pipi".

Dalam wawancara pertamanya sejak bebas, ia berkata, "Ini melegakan. Saya tidak memikirkan hal lain selama beberapa bulan terakhir. Saya suka (Dubai) dan membuat saya sedih bahwa saya tidak akan pernah kembali ke sana. Hukum di sana harus berevolusi. Pada saat ini, semua itu hanya kemunafikan."

Dia mengecam Vince Acors dan Michelle Palmer, pasangan Inggris yang dipenjara tahun 2008 karena berhubungan seks di pantai Dubai. Ia mengatakan, pasangan itu merupakan orang "bodoh", sementara ia tidak pernah bermaksud untuk menyinggung kebiasaan orang Muslim.

"Saya pikir mereka bodoh untuk berperilaku seperti itu di sebuah kota Muslim. Setiap orang dipengaruhi oleh apa artinya itu (Muslim). Anda pasti sudah bodoh untuk mengabaikan itu," katanya.

Namun, ia menyangkal kelakuannya dengan Bapak Najafi dibandingkan dengan Palmer dan Acors. "Saya mungkin telah mengecup pipinya pada satu titik, tetapi kami tidak mabuk dan saya tidak akan pernah mencium seseorang di tengah-tengah restoran yang ramai–terutama di Dubai," katanya kepada The Mail, Minggu (9/5/2010).

Adams dipenjarakan selama 23 hari untuk perbuatan tidak senonoh dan didenda 1.000 dirham karena minum alkohol pada bulan April. Dia dikirim ke Penjara Al Awir–sebuah penjara di kawasan gurun luas dengan menara jaga dan tembok tinggi serta kawat berduri di atasnya. Temannya sesama napi antara lain seorang wanita Rusia yang telah memotong-motong pacar dan kekasih pacarnya itu. Ia berbagi sel berukuran 23 x 13 kaki dengan lima orang lain–termasuk seorang pelacur yang sedang hamil yang diduga tetap dikurung selama 24 jam setelah air ketubannya pecah.

"Saya tidak berpikir saya tidur pada malam pertama," katanya. "Tiga hari pertama merupakan yang paling sulit. Ketika pintu-pintu terkunci pertama kali, itu mengerikan. Saya hanya berbaring dalam gelap dan mencoba untuk tidak menangis."

Makanan merupakan hal yang mengerikan.  Adams mengatakan, ia yakin makanan itu telah dicampur dengan obat penenang. "Anda dengan cepat merasa lesu dan pikiran saya terasa kosong," katanya.

Ia bebas pada pukul 07.00, Jumat, dan langsung dibawa ke bandara. Ia dilarang masuk kembali ke Dubai. "Saat pesawat lepas landas merupakan hal yang luar biasa meskipun saya tahu saya tidak akan kembali," katanya.

Meski telah kembali ke rumah keluarganya di Pulau Mersea, Essex, Adams tetap tidak terima apa yang dialaminya. "Hal itu tidak menghancurkan saya, tidak mengubah saya. Saya bisa bangun besok dan merasa normal. Saya tidak merasa takut dan tidak malu dengan perilaku saya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com