Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 08:03 WIB
Penangkaran Harimau di China Jalan Terus
Josephus Primus | primus | Senin, 15 Maret 2010 | 02:50 WIB
|
Share:

AFP/SAEED KHAN
Seekor harimau menyeberangi kali kecil di Sri Racha, kebun binatang khusus harimau di Provinsi Chonburi, Thailand, 18 November 2004. Pemerintah Thailand harus mengambil tindakan taktis untuk mempertahankan harimau di wilayah Mekong Besar, Asia Tenggara, dari kepunahan. Di wilayah tersebut jumlah harimau turun drastis lebih dari 70 persen selama 12 tahun terakhir. Demikian diutarakan pihak World Wildlife Fund (WWF) pada Selasa (26/1). Populasi harimau liar di Kamboja, Laos, Thailand, Vietnam, dan Myanmar kini tinggal 350, padahal pada 1998 masih berjumlah 1.200 ekor.

TERKAIT:

KOMPAS.com - China hingga kini terus mengembangbiakkan harimau sebagai komoditas. Secara turun-temurun, hewan yang dianggap langka itu dimanfaatkan untuk konsumsi masyarakat Negeri Tirai Bambu.

Seperti ditulis Bernama, Minggu (13/3/2010), banyak rakyat China memanfaatkan bagian-bagian tubuh harimau untuk obat. Ada juga yang menggunakannya untuk hiasan. Khususnya, kulit harimau. 

Nah, ternyata, di China ada 12 penangkaran harimau. Total, di seluruh penangkaran itu sudah ada 6.500 harimau hasil pengembangbiakan. Alih-alih memerhatikan permintaan India dan pihak internasional untuk menghentikan tindakan pemanfaatan bagian-bagian tubuh harimau tersebut, China malah bersikukuh mempertahankan keberadaan penangkaran-penangkaran tersebut. "Memang, kami tahu kalau penangkaran-penangkaran tersebut acap tertangkap basah memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau secara ilegal," kata Deputi Direktur Lembaga Kehutanan China Yin Hong.

Cuma, itu dia. Maraknya tindakan melawan hukum itu, kata Yin Hong tak ada kaitannya dengan penurunan jumlah populasi harimau seluruh dunia. "Penangkaran-penangkaran itu pun tak berkait dengan penurunan jumlah tadi," tegas Yin Hong.

Bersama dengan Thailand, China merupakan negara yang memperbolehkan penangkaran harimau. Padahal, negara-negara itu sudah pernah meneken undang-undang perdagangan produk-produk berasal dari harimau.