Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:10 WIB
Polusi Debu, Pemkot New York Bayar 657 Juta Dollar
M Suprihadi | msh | Jumat, 12 Maret 2010 | 08:25 WIB
|
Share:

AP PHOTO/MARK LENNIHAN
Situs konstruksi World Trade Center (WTC) yang baru, seperti dipertunjukkan pada hari Rabu (9/9). Hari Jumat (11/9) ini adalah tepat delapan tahun serangan 11 September 2001 yang merontokkan dua menara kembar, pencakar langit yang sebelumnya menjadi pusat bisnis dunia ini.

NEW YORK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota New York telah menyetujui untuk membayar 657 juta dollar AS untuk merespon tuntutan lebih dari 10.000 pekerja yang mengaku terganggu oleh debu pembersihan puing-puing World Trade Center pascaserangan teror 11 September 2001.

Kesepakatan itu diumumkan, Kamis (12/3/2010) petang waktu setempat oleh perusahaan asuransi WTC Captive, sebuah lembaga yang khusus didirikan untuk mengganti kerugian bagi warga kota yang terganggu akibat pembersihan puing WTC.

Kesepakatan itu sendiri masih harus mendapat persetujuan dari hakim dan pekerja.