NEW YORK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota New York telah menyetujui untuk membayar 657 juta dollar AS untuk merespon tuntutan lebih dari 10.000 pekerja yang mengaku terganggu oleh debu pembersihan puing-puing World Trade Center pascaserangan teror 11 September 2001.
Kesepakatan itu diumumkan, Kamis (12/3/2010) petang waktu setempat oleh perusahaan asuransi WTC Captive, sebuah lembaga yang khusus didirikan untuk mengganti kerugian bagi warga kota yang terganggu akibat pembersihan puing WTC.
Kesepakatan itu sendiri masih harus mendapat persetujuan dari hakim dan pekerja.


