Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suu Kyi "Dipecat" dari NLD

Kompas.com - 11/03/2010, 08:17 WIB
 

YANGON, KOMPAS.com - Tokoh prodemokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, menghadapi ancaman pemecatan dari partainya sendiri, Liga Nasional untuk Demokrasi. Partai oposisi utama itu harus memecat Suu Kyi dan anggota lainnya yang berada di tahanan jika ingin tetap eksis dan maju dalam pemilu.

Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik, yang dipublikasikan di surat kabar milik junta militer Myanmar, Rabu (10/3), melarang siapa pun yang divonis pengadilan untuk menjadi anggota partai politik. Suu Kyi telah menghabiskan 14 tahun dalam 20 tahun terakhir di tahanan.

Pada Agustus 2009, masa tahanan rumah Suu Kyi juga diperpanjang 18 bulan hingga November mendatang karena dia dianggap melanggar tahanan rumah dengan melindungi seorang warga AS yang berenang menyeberangi danau menuju rumahnya. Perpanjangan itu secara efektif menjauhkan Suu Kyi dari kampanye pemilu.

Undang-undang baru itu otomatis menghalangi lebih dari 2.100 tahanan politik, yang banyak di antaranya adalah anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), untuk ikut serta dalam pemilu. Selain melarang para tahanan, undang-undang itu juga melarang anggota tatanan religius, termasuk biksu, dan pegawai negeri sipil untuk bergabung dengan partai politik.

”Saya sudah menduga bahwa kami harus memecat Aung San Suu Kyi. Tindakan mereka (junta) terlihat jelas dalam undang-undang ini. Saya sangat terkejut saat melihat (undang-undang) ini. Saya tidak mengira akan sedemikian buruk,” kata Nyan Win, juru bicara NLD.

Partai politik yang ada memiliki waktu 60 hari untuk mendaftar, terhitung sejak Senin lalu, ke komisi pemilu. Jika partai tidak mendaftar dalam batas waktu yang ditentukan, otomatis partai tersebut dianggap bubar. Junta saat ini mengakui 10 partai politik.

Tak hanya itu, partai yang akan mendaftar pemilu wajib memberikan komitmen tertulis untuk menegakkan konstitusi yang disahkan tahun 2008. Sebagian besar partai oposisi menolak untuk mengakui konstitusi baru dengan alasan konstitusi disusun oleh delegasi pilihan junta dan dimaksudkan untuk melanggengkan kekuasaan militer, bahkan seusai pemilu.

”Itu benar-benar tidak mungkin bagi kami,” kata Nyan Win.

Bermotif politis

Wakil Ketua NLD Tin Oo menyebut Undang-Undang Pendaftaran Partai Politik itu tidak adil, bermotif politis, dan dirancang untuk membatasi aktivitas partainya. ”Fakta bahwa pendaftaran partai baru diperbolehkan setelah pemecatan anggota yang ditahan sudah keterlaluan. Ini benar-benar bermotif politis,” kata Tin Oo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com