RAMALLAH, KOMPAS.com - Pemerintah Otonomi Nasional Palestina, Minggu, mengutuk tindakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menambahkan dua tempat di Tepi Barat ke dalam daftar heritage (pusaka warisan) nasional Israel.
"Pengumuman ini adalah langkah lebih jauh yang melanggar hukum internasional yang menganggap tempat-tempat ini sebagai bagian dari wilayah Palestina yang diduduki," kata jurubicara Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), Ghassan al-Khatib.
"Ini adalah keputusan berbahaya dan bagian dari upaya Israel untuk mengubur tempat peradaban Islam dan Arab di Palestina dan mengangkat lambang lain Yahudi," kata Al-Khatib kepada Xinhua.
Surat kabar Israel, Ha’aretz, Minggu, melaporkan pemerintah Israel menyetujui seruan Netanyahu untuk menambahkan Makam Rachel (Qubbat Rakhil Kubah Rakhil) di kota Bethlehem dan Tempat Menyepi Para Nabi (Al-Haram Al-Ibrahimi yang merupakan Tempat Suci Nabi Ibrahim AS) di Al-Khalil ke dalam tempat warisan nasional Israel.
"Semua tempat ini berada di tanah Palestina yang diduduki. Jadi itu harus dimasukkan ke dalam kedaulatan hukum Palestina dan tidak sah bagi kekuatan pendudukan untuk menguasai atau membuat perubahan pada tempat-tempat itu," kata Al-Khatib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.