Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh 13 Orang, Warga China Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 21/02/2010, 22:54 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria China hari Minggu dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh 13 orang, termasuk tiga polisi selama lebih dari satu dekade.

Kantor berita Xinhua melaporkan, Cheng Ruilong (37) ditangkap karena perampokan di provinsi timur Jiangxi pada bulan Januari 2005. Ia kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Namun, pihak berwenang menemukan siapa sebenarnya dia bulan Mei tahun lalu. Hukumannya kemudian ditambah karna dia terlibat pembunuhan, perkosaan dan perampokan dalam rentang waktu selama 14 tahun di selatan dan timur China.

Cheng tidak mengatakan apakah ia akan mengajukan banding atau tidak setelah vonis dijatuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com