KUDUS, KOMPAS.com - Menurut Sri Wahyuni, hingga saat ini, perusahaan yang memberangkatkan Indah belum diketahui pasti. Bahkan pihak pemerintah pun (BNP2TKI), sama sekali tidak peduli dengan kondisi Indah.
"Sebab, saat Indah pulang hanya mengantongi paspor dan KTP, tanpa ada surat dari PJTKI yang memberangkatkannya," katanya Rabu (10/2/2010).
Ia mengatakan tidak mengetahui harus mengadu kepada siapa, karena laporan yang disampaikan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum ada tindak lanjut.
Sementara itu, Wakil Direktur Badan Rumah Sakit Daerah (BRSD) RAA Soewondo Indah Susianawati ketika ditanya mengenai kondisi terakhir TKI tersebut, enggan menjelaskan, terkait dengan hasil rekam medis yang tidak bisa dibeberkan ke publik.


