Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:17 WIB
Setelah Tangkap Fonseka, Rajapakse Bubarkan Parlemen
Taufiq Zuhdi | tof | Rabu, 10 Februari 2010 | 02:26 WIB
|
Share:

KOLOMBO, KOMPAS.com — Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapakse terus bermanuver. Selasa (9/2/2010), ia membubarkan parlemen nasional. Langkah itu praktis membuka jalan bagi diselenggarakannya pemilu parlemen dua bulan lebih awal dari jadwal.

Menurut juru bicara Lucien Rajakarunanayake, Presiden Rajapakse yang terpilih kembali dalam pemilihan presiden 26 Januari lalu telah menandatangani surat keputusan pembubaran majelis nasional yang resmi efektif mulai Selasa tengah malam.

"Sekarang terserah pada Komisi Pemilu untuk memutuskan tanggal pemilihan majelis itu," ujarnya.

Lembaga legislatif yang dipilih pada 2004 itu dapat berlanjut hingga April, tetapi langkah terakhir Presiden Rajapakse itu memungkinkan partai berkuasa mengadakan pemilu lebih awal.

Beberapa jam sebelum parlemen dibubarkan, pemerintah mengumumkan pengaktifan pengadilan militer bagi Sarath Fonseka, mantan pimpinan militer yang ikut dalam pertarungan pemilihan presiden, Januari lalu.

Fonseka sedang membicarakan rencananya ikut dalam pemilu legislatif bersama para pemimpin oposisi lainnya ketika para tentara menahannya di sebuah pusat penahanan yang dirahasiakan.

Aliansi Kebebasan pimpinan Presiden Mahinda Rajapakse meraih suara mayoritas di majelis yang akan mengakhiri masa tugasnya itu berkat membelotnya sedikitnya 24 anggota parlemen oposisi.

Rajapakse yang telah mengamankan 58 persen suara rakyat pada pemilihan presiden lalu berharap dapat menguasai kursi parlemen baru ditandai dengan kemenangan kendaraan politiknya, Aliansi Kebebasan.

Sumber :
ANT, AFP