Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 22:10 WIB
Perempuan Jepang Itu Sempat Diajak Kencan
| msh | Kamis, 31 Desember 2009 | 15:38 WIB
|
Share:

DENPASAR, KOMPAS.com- Jajaran Kepolisian Kota Besar Denpasar, Bali, akhirnya mengumumkan dua tersangka pembunuh perempuan warga negara Jepang, Hiromi Shimada (41). Perempuan yang sudah bolak-balik ke Bali dengan visa kunjungan wisata itu ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Sadasari No 17 Kuta, Badung, 27 Desember lalu.

"Kedua tersangka itu adalah Mawardi alias Anto (31) asal Lombok Timur, dan Abdurahman alias Abdu (20) asal Jember jawa Timur," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Sutisna di Denpasar, Kamis (31/12/2009).

Mawardi diringkus di proyek tempatnya bekerja di kawasan Kuta, Bali, pada Senin (28/12), sedangkan Abdu ditangkap di tempat asalnya di Jember, Jawa Timur,  Rabu (30/12/2009).

Diawali minum-minum

Dijelaskan Sutisna, pembunuhan itu bermula pada Jumat (25/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu Anto bersama dua rekan sekerjanya di proyek meminum arak sambil pesta buah mangga.

Sekitar pukul 21.00 saat arak habis, Anto bersama rekannya menuju salah satu kios di pinggir jalan di kawasan Kuta. Di sana, kata Kapolda, mereka bertemu Hiromi dan kemudian duduk satu meja untuk minum lagi. 

Seusai minum, Anto yang membawa pisau disakunya bersama Abdu mengajak Hiromi Shimada pulang ke rumah kontrakannya. Sedangkan seorang rekannya, Dani, pergi kembali ke proyek.

Sekitar pukul 22.00, mereka duduk di lantai rumah kontrakan Hiromi sambil minum. Tidak lama kemudian perempuan Jepang itu pergi ke kamar mandi untuk mandi. "Saat korban mandi, pintu tidak tertutup. Melihat korban yang dalam keadaan bugil, juga Abdu menarik rambut korban untuk diajak bersetubuh, namun korban menolak dan melakukan perlawanan," lanjutnya.

Mendapat perlawanan, Abdu kemudian kesetanan. Dia menarik rambut korban dan membekap mulutnya. Anto kemudian membantu Abdu dengan merobohkan Hiromi ke lantai serta memukuli wajahnya, dan menyeret ke dalam kamar.

Di dalam kamar, Hiromi yang dalam posisi tengkurap kemudian  diikat tangan dan kakinya oleh Abdu, sementara Anto menindih punggung korban. Ketika Hiromi tak lagi berdaya, keduanya kemudian membalikkannya, sehingga posisi Hiromi menjadi telentang.

"Posisi Anto masih berada di atas tubuh korban sedangkan Abdu mengambil barang korban, Kemudian ikatatan di mulut korban pun dilepas untuk menanyakan keberadaan dompet," ujar Kapolda  Sutisna.

Ia  menjelaskan, setelah mendapat beberapa perhiasan termasuk ATM dalam dompet korban, tersangka Abdu keluar kamar dan menunggu di luar kamar. Sedangkan Anto masih duduk di atas perut korban dan selanjutnya membuka ikatan mulut korban. Ketika itulah, Hiromi meludah dan mengenai mata Anto.

Anto pun marah dan memukul serta menghunjamkan berkali-kali pisau yang telah diantonginya. "Lima menit kemudian Abdu kembali ke kamar, dan melihat Anto sedang memperbaiki celana. Selanjutnya Anto mengusir Abdu untuk menunggu di luar dan selanjutnya meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," tambah Kapolda  Sutisna.

Setelah itu, tersangka kembali ke proyek dan menyembunyikan pisau yang digunakan menusuk korban di atas tower air yang berada di proyek bangunan Wisma Bima 2 Kuta Badung. 

Pada Sabtu (26/12/2009 sekitar pukul 18:00 Wita Abdu meninggalkan proyek menuju Jember Jatim. "Berdasarkan informasi akhirnya kedua tersangka dapat kami tangkap, Sementara tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Poltabes Denpasar untuk diproses lebih lanjut termasuk ada tidaknya pemerkosaan oleh tersangka," imbuhnya.

Sumber :
ANT