YERUSALEM, KOMPAS.com — Mahkamah Agung Israel telah memerintahkan militer negara itu untuk mengizinkan orang Palestina bepergian melalui sebuah jalan utama yang melewati Tepi Barat. Keputusan itu merupakan kemenangan besar bagi orang Palestina dalam melawan praktik Israel yang menutup sejumlah jalan untuk orang Palestina dan hanya boleh dilalui orang Yahudi. Ini merupakan keputusan kedua dalam beberapa bulan terakhir ini yang diambil MA Israel, yang memerintah militer membukan sebuah jalan yang sebelumnya ditanyatan tertutup bagi warga Palestina di Tepi Barat.
Bagian Tepi Barat dari jalur 443, yang menghubungan Yerusalem dan Tel Aviv, ditutup bagi orang Palestina pada 2002 setelah militan Palestina menembaki kendaraan-kendaraan Israel di jalan utama itu dan menewaskan sejumlah pengendara. Sekitar separuh dari 32 kilometer jalan utama itu melewati Tepi Barat. Orang-orang Palestina yang tinggal di desa-desa di sepanjang jalur itu telah mengajukan petisi agar jalan itu dibuka pada 2007 ketika perlawanan militan Palestina terhadap Israel mereda.
MA Israel dalam ringkasan putusannya mengatakan, militer tidak punya otoritas untuk menerapkan pembatasan permanen dan sweeping terhadap orang Palestina yang bepergian di wilayah Tepi Barat melalui jalan itu karena larangan semacam itu hanya berlaku dan dirancang untuk lalu lintas "internal" di Israel saja.
Penutupan jalan itu juga dinilai tidak menguntungkan penduduk lokal. Makamah itu juga mengatakan, pertimbangan keamanan tidak dapat dibuat sebagai preseden. MA memberi waktu lima bulan bagi militer untuk menerapkan perintah tersebut.
"Itu merupakan sebuah kemenangan besar," kata Melanie Takefman, jurubicara Asosiasi Hak Sipil Israel, yang mewakili orang Palestina dalam pengajuan petisi mereka di hadapan pengadilan.
Pembatasan itu telah menyebabkan kesengsaraan bagi puluhan ribu orang Paletina yang terpaksa harus bepergian melewati jalan-jalan tanah berdebu di kawasan lain Tepi Barat. Masalah penutupan jalan itu mereda tahun lalu dengan adanya pembukaan jalan aspal alternatif bagi orang Palestina. Namun, Hassan Mafarjeh, orang Palestina yang menjadi tokoh masyarakat di Beit Liqya, desa di dekat jalan utama itu, mengatakan, jalan alternatif bukan sebuah solusi. "Kami menolak prinsip bahwa tanah kami diambil alih untuk pembangunan lebih banyak jalan."
Dia mengatakan, perjalanan ke kota utama di wilayah itu, Ramallah, membutuhkan waktu sejam melalui jalan-jalan tanah berdebu dan 30 menit melalui jalan alternatif. "Padahal, dengan menggunakan jalan utama tersebut hanya membutuhkan waktu 15 menit," katanya.


