Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 22:07 WIB
Pembunuh Perempuan Jepang Dua Orang
Ayu Sulistyowati | Edj | Selasa, 29 Desember 2009 | 14:35 WIB
|
Share:

DENPASAR, KOMPAS.com — Polisi memastikan pelaku pembunuhan terhadap perempuan warga Jepang Hiromi Shimada (41) pada 26 Desember lalu sebanyak dua orang. Para pelaku diduga kuat mengenal Hiromi. Namun, motifnya belum bisa terungkap karena tidak ada satu pun barang korban yang hilang.

"Kami berjanji dalam dua hari ini akan saya ungkap dan tertangkap. Kami sudah mengantongi nama-nama dan alat bukti yang kuat," tegas Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Denpasar Komisaris Besar Alit Widana kepada wartawan di Denpasar pada Selasa (29/12/2009).

Alit enggan merinci secara lebih detail tentang kasus tersebut. Namun, pihaknya memastikan pelakunya mengenal korban. Pembunuhan tersebut dipastikan dilakukan karena motif masalah pribadi. "Kami pastikan tidak ada unsur perampokan dalam kasus ini. Tapi untuk detailnya, akan kami jelaskan dalam dua hari," tambah Ait Widana.

Hiromi ditemukan tewas tanpa busana dengan kaki terikat di lantai kamar rumah kontrakannya di Jalan Sadasari Kuta Bali pada Sabtu (26/12/2009) malam. Hasil otopsi Rumah Sakit Sanglah menemukan 25 luka di sekujur tubuhnya. Hiromi dipastikan tewas kehabisan darah akibat 6 luka tusukan benda tajam di bagian perut.

Hiromi juga dipastikan tewas sekitar 12 jam sebelum ditemukan pada pukul 18.00 Wita, Sabtu. Hasil otopsi itu juga menemukan adanya gumpalan darah di dalam perut sebanyak 875 cc.

Hiromi merupakan warga Jepang yang sejak 10 tahun terakhir sudah bolak-balik Bali dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Berdasarkan informasi kepolisian, Hiromi sudah pernah dua kali menikah di Bali. Ia tinggal sendiri di rumah kontrakannya.

Hiromi juga diketahui memiliki gaya hidup yang suka berfoya-foya dan minum-minuman keras. Karena tidak mempunyai penghasilan, Hiromi selama ini hidup dengan uang kiriman neneknya di Jepang dengan nilai kisaran Rp 15-Rp 20 juta. Hal itu terlihat dari dokumen-dokumen pengiriman uang yang ditemukan polisi. Hiromi juga diketahui melanggar ketentuan imigrasi karena overstay di Bali dan sempat hendak dideportasi pada 19 Januari 2010.

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 20 saksi dalam kasus ini. Di antara para saksi, yakni mantan suami korban, tetangga korban, dan teman dekat korban.

Pembunuhan warga Jepang ini merupakan peristiwa kedua dalam tahun 2009 ini. Sebelumnya pada September 2009, seorang turis perempuan Jepang bernama Rika Sano (30 tahun) ditemukan terbunuh di semak-semak di kawasan Kuta. Pelakunya sudah tertangkap dan kini menunggu proses persidangan.

Peristiwa pembunuhan yang kembali menimpa warga Jepang di Bali itu disesalkan pelaku pariwisata di Bali. Ketua Bali Tourism Board Ngurah Wijaya menyatakan, kasus kriminal sekecil apa pun yang menimpa warga asing di Bali akan dapat merusak citra pariwisata Bali. Polisi harus secepatnya mengamankan Bali dari pelaku-pelaku kriminal. Pelakunya harus segera ditangkap, desak Ngurah Wijaya.

Wisatawan Jepang menempati urutan kedua setelah Australia yang mengunjungi Pulau Dewata selama 2009 hingga Desember ini. Jumlah wisatawan Jepang tercatat 2.703 orang dari total sekitar 1,8 juta orang.