Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 22:47 WIB
Terkait Terorisme, Lima Orang Dihukum Mati
Egidius Patnistik | aegi | Selasa, 22 Desember 2009 | 20:39 WIB
|
Share:

AP photo/ANITA POWELL
Bizunesh Hidana, anak Etiopia berusia tiga tahun, kini hanya memiliki berat badan kurang dari tiga kilogram. Ia berada di pusat pemberian makanan darurat di satu tempat di Etiopia selatan, Jumat, 9 Mei 2009. Program Pangan Dunia (WFP), Rabu (21/5), melaporkan, sekitar 2,7 juta warga Etiopia dilanda kelaparan.

TERKAIT:

ADDIS ABABA, KOMPAS.com — Pengadilan Etiopia menghukum mati lima orang dan menghukum seumur hidup 33 orang lainnya karena menjadi anggota sebuah kelompok teroris dan berkonspirasi untuk membunuh pejabat pemerintah.

Mereka diputuskan bersalah, Selasa (22/12/2009), karena menjadi anggota Ginbot 7, yang mengacu pada hari pemilihan umum tahun 2005. Seusai pemilihan itu, terjadi kerusuhan yang menewaskan hampir 200 orang. Pemerintah Etiopia pada April lalu menyatakan, pihaknya telah mengungkapkan satu rencana pembunuhan terhadap para pejabat pemerintah dan sabotase terhadap infrastruktur oleh satu kelompok yang menamakan dirinya Ginbot 7.

Jaksa penuntut meminta hakim memberi hukuman yang berat karena kebanyakan dari tersangka merupakan anggota tentara. Beberapa dari tertuduh dijatuhi hukuman secara in absentia, termasuk tersangka otak komplotan itu, Berhanu Nega, yang kini tinggal di AS dan menjadi guru besar tamu bidang ekonomi di Universtias Bucknell, di Pennsylvania.

Sebanyak 28 orang dari yang dijatuhi hukuman hadir di ruang pengadilan di Addis Ababa, termasuk Melaku Tefera, anggota senior oposisi. Ia  termasuk di antara mereka yang dijatuhi hukuman mati.

Sumber :
AP