Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 21:29 WIB
Deportasi 20 Warga Uighur, AS Kecam Kamboja
Taufiq Zuhdi | tof | Minggu, 20 Desember 2009 | 23:46 WIB
|
Share:

AFP/PETER PARKS
Dua perempuan Uighur melihat barisan polisi antihuru-hara di sebuah permukiman etnis Uighur, di Urumqi, ibu kota Provinsi Xinjiang, China, Minggu (12/7).

TERKAIT:

WASHINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat merasa sangat terganggu dengan keputusan Kamboja mendeportasi 20 warga Muslim Uighur yang mencari suaka, kembali ke China. Departamen Luar Negeri AS menilai hal itu akan memengaruhi hubungan Kamboja dan Washington.

"Amerika Serikat sangat prihatin mengenai kesejahteraan orang-orang ini, yang telah mencari perlindungan di bawah hukum internasional," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Gordon Duguid.

"Kami juga sangat terganggu dengan keputusan pemerintah Kamboja menghalangi warga yang tak beruntung ini dari proses yang kredibel untuk menentukan status pengungsi dan tanpa partisipasi yang tepat oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi," tambahnya.

Dunguid menyatakan, Amerika Serikat sangat menentang kebijakan Kamboja yang dengan sengaja mengembalikan para pencari suaka ini sebelum tuntutan mereka didengarkan. Kejadian ini akan mempengaruhi hubungan Kamboja dengan AS dan masyarakat internasional. Seperti diketahui, 20 muslim Uighur, yang mencari perlindungan di Kamboja setelah kerusuhan di wilayah Xinjiang Cina, dikirim kembali ke China pada hari Sabtu.

Kehadiran warga Uighur di Phnom Penh itu baru dipublikasikan dua minggu yang lalu saat mereka mencari status pengungsi PBB di Kamboja. Bentrokan antara warga Uighur di Xinjiang dan kelompok mayoritas etnis Han pada bulan Juli mengakibatkan 200 orang tewas dan 1.600 terluka.

Jurubicara kementerian luar negeri Kamboja Koy Kuong mengatakan, sesuai dengan hukum domestikwarga Uighur harus dikeluarkan dari negara itu, tetapi para ahli berpendapat, pendeportasian itu melanggar konvensi internasional tentang pengungsi.

"Sekarang kelompok tersebut telah kembali ke China. Kami mendesak pemerintah China untuk menegakkan norma-norma internasional dan menjamin transparansi, proses dan perlakuan yang semestinya dari orang-orang di wilayahnya," kata Duguid.

"Kami terus menekankan kepada semua pihak pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghormati kewajiban mereka di bawah hukum internasional."