Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 08:25 WIB
Tiga Anggota "Pink Panther" Dibui
Taufiq Zuhdi | tof | Sabtu, 19 Desember 2009 | 02:05 WIB
|
Share:

BEOGRAD, KOMPAS.com - Pengadilan di Beograd hari Jumat kemarin memenjarakan tiga anggota komplotan perampok "Pink Panther", asal Serbia. Ketiga anggota komplotan itu adalah, Aleksandar Radulovic yang dijatuhi hukuman enam tahun sembilan bulan penjara, Djordje Rasovic enam tahun tiga bulan, sementara Snezana Panajotovic diberikan dua tahun 10 bulan.

"Pink Panther" adalah geng rampok perhiasan terbesar pada 2004 dan dituding sebagai penyebab serangkaian perampokan besar di seluruh dunia. Pada 5 Maret 2004, geng ini melakukan perampokan perhiasan di Tokyo dengan total nilai 31 juta dolar, serta mengambil kalung bernilai lebih dari 27 juta dolar dan hingga kini belum pernah ditemukan.

Dalam persidangan kemarin, hakim memerintahkan mereka mengembalikan 125 kalung dan perhiasan lain atau bersama-sama membayar 3,5 miliar yen sebagai kompensasi.

Ketiga orang itu ditangkap di Beograd pada tahun 2005 dengan surat perintah internasional dan disidangkan di Serbia setelah adanya persetujuan Jepang. Tersangka keempat, yakni seorang wanita Inggris, tidak ikut diadili di Beograd.

Agen polisi internasional, Interpol telah mendirikan tim khusus untuk perburuan "Pink Panther". Pada bulan Juni 2007, polisi di Montenegro menangkap anggota geng lainnya, yang diyakini berjumlah sekitar 60 orang. Dua tersangka lainnya ditangkap di Paris pada bulan Mei.

Komplotan ini mendapat julukan polisi "Pink Panther" setelah mereka menemukan cincin berlian yang tersembunyi di dalam botol krim wajah, seperti dalam film "Pink Panther" yang dibintangi Peter Sellers pada 1963.

Selain Jepang, komplotan ini diduga telah melakukanaksinya di Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Monaco, Perancis, Jerman dan Swiss. Mereka disalahkan atas perampokan yang mengakibatkan kerugian barang-barang senilai 110 juta euro (140 juta dolar) dalam sepuluh tahun terakhir.

Sumber :
AFP