JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah berbagai permasalahan kekerasan dan perlakuan buruk menimpa tenaga-tenaga kerja Indonesia di Malaysia, akhirnya Pemerintah Indonesia menggandeng pemerintah Malaysia untuk menetapkan sebuah memorandum kesepahaman (MoU). MoU itu ditujukan guna menjamin peningkatan perlindungan dan kesejahteraan TKI di Malaysia.
Saat ini, MoU tersebut masih dalam proses penggodokan oleh kedua negara. Kemungkinan MoU itu baru akan selesai dan direalisasikan pada awal Januari 2010.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai menghadiri acara peringatan hari buruh migran sedunia di Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (17/12/2009). "Urusan dengan Malaysia alhamdulillah sudah sampai pada tahap persetujuan. Moga-moga awal Januari sudah terbentuk MoU, yang meliputi masalah paspor, perlindungan, hari libur satu hari dalam satu minggu, dan masalah biaya pemberangkatan ke Malaysia," terangnya.
Dia menambahkan, jika awal Januari proses pembuatan MoU tersebut benar-benar tuntas dan ada komitmen yang pasti dari Indonesia-Malaysia untuk merealisasikannya, Pemerintah Indonesia siap membuka lagi pengiriman TKI/TKW ke Malaysia.


