Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 21:15 WIB
Berlusconi Tinggal Lebih Lama di Rumah Sakit
Taufiq Zuhdi | tof | Kamis, 17 Desember 2009 | 00:57 WIB
|
Share:

AFP/ANSA/LIVIO ANTICOLI
Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi (tengah) setelah dilempar patung oleh seseorang yang tak dikenal di Milan, Senin (14/12), saat meninggalkan suatu pertemuan politik. Polisi segera menahan orang yang melakukan pelemparan. Berlusconi sempat terjatuh saat terkena lemparan sebelum digiring memasuki mobil dan dibawa pergi para pengawalnya .

TERKAIT:

MILAN, KOMPAS.com - Perdana Menteri Silvio Berlusconi rupanya harus bertahan di rumah sakit untuk menjalani perawatan pasca tagedi penyerangan berdarah yang menimpa dirinya.

Dokter pribadi Alberto Zangrillo kepada wartawan menyatakan, Berlusconi masih harus dirawat karena kondisi lukanya. Seperti diketahui, akibat serangan Massimo Tartaglia (42) pada Minggu lalu, pemimpin berusia 73 tahunitu menderita patah tulang hidung, dan luka wajah serta sakit leher setelah serangan pada.

"Mungkin ini berbeda dengan pernyataan kemarin. Ia (berlusconi) merasa sakit yang terus-menerus dan kesulitan makan ", kata Zangrillo.

Sebelumnya, dokter pribadi mengatakan Rabu kemarin yang bersangkutan diharapkan sudah bisa keluar dari rumah sakit. Zangrillo menambahkan, ia memerintahkan Berlusconi untuk tinggal semalam lagi karena ia berada dalam keadaan menderita yang tidak mudah dikendalikan dengan obat antinyeri.

"Berlusconi tidak perlu operasi plastik untuk memperbaiki wajahnya dari luka-luka, namun perdana menteri tidak akan bisa ambil bagian dalam acara-acara publik selama 10 sampai 15 hari," kata Zangrillo.

Polisi mengatakan penyerang Berlusconi, Massimo Tartaglia, 42, punya masalah kejiwaan yang sudah berjalan lama.
Kini, ia dalam tahanan polisi meskipun ada permintaan dari pengacara untuk memindahkannya untuk sementara ke rumah sakit jiwa.

Tartaglia, yang melemparkan sebuah model katedral Gothic Milan pada wajah perdana menteri, jika dinyatakan bersalah penyerangan terancam dihukum lima tahun penjara.

Sumber :
AFP