Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 21:15 WIB
Banyak Sertifikat TKI Aspal
| tof | Kamis, 17 Desember 2009 | 00:19 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terkait ratusan sertifikat calon TKI palsu. Muhaimin saat membuka sarasehan di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya prihatin mendengar munculnya sertifikat yang diberikan kepada calon TKI yang tidak dilatih selama 200 jam (21 hari) yang diduga asli tapi palsu (aspal).

Sebelumnya, Depnakertrans sudah mensyaratkan bahwa setiap TKI informal diwajibkan mengikuti pelatihan selama 200 jam sebelum ditempatkan keluar negeri. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kinerja 100 hari Menakertrans.

Berkaitan dengan itu, Muhaimin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat tentang sertifikat yang diduga asli tapi palsu tersebut. Dia berjanji, jika ditemukan aparat Depnakertrans yang terlibat pada pengeluaran sertifikat itu maka akan ditindak tegas. "Jika, dari lembaga lain maka kami akan melakukan koordinasi agar syarat pengeluaran sertifikat dilakukan seragam," katanya.

Karena itu pula dia melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang membawahi lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk menyepakati berapa lama seorang claon TKI harus dilatih sebelum ditempatkan ke luar negeri.
    
Sertifikasi yang tidak seragam atau sertifikat aspal itu, diakui Muhaimin, juga membuat pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) tidak nyaman karena pada setiap permasalahan yang muncul selalu menyalahkan mereka.

Sementara, PPTKIS sudah berkomitmen untuk melaksanakannya sementara ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidakseragaman kebijakan untuk mendapat keuntungan dari pihak tertentu yang menawarkan kemudahan.

Muhaimin juga menyatakan sudah membentuk unit khusus (task force) menangani permasalahan TKI. Unit ini tidak hanya berunsurkan dari kalangan birokrat, tapi juga dari luar --Menteri tidak menyebutkan secara spesifik unsur-unsur dari luar tersebut-- yang bertugas membantu Menakertrans membuat kebijakan dan arah penangan masalah TKI.
    
Dia juga menyebutkan unit khusus tersebut juga memberi masukan tentang koordinasi dengan unit lain, termasuk BNP2TKI. Khusus tentang dualisme wewenang antara Depnakertrans dan BNP2TKI yang selama tiga tahun terakhir menjadi masalah bagi penanganan program penempatan dan perlindungan TKI, Muhaimin mengatakan agak sulit untuk memilah hal-hal mana yang menjadi wewenang BNP2TKI sebagai pelaksana penempatan dan hal mana yang menjadi wewenang Depnakertrans sebagai regulator.
    
"Tidak mudah memilah mana yang menjadi wilayah operasional dan mana yang menjadi wilayah regulasi. Tetapi, saya tidak akan gegabah mendelegasi wewenang tanpa adanya kesiapan di sana (BNP2TKI)," kata Muhaimin.

Karena itu pula dia menyatakan akan mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan BNP2TKI dalam menjalankan tugas dan wewenang yang didelegasikan Depnakertrans atasnya.

Ketua Apjati Rusdi Basalamah menyatakan sudah saatnya Menakertrans merangkap jabatan seperti Menteri PPN/Kepala Bappenas agar koordinasi dapat terjalin dengan benar. "Semangat undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI mengisyaratkan perangkapan jabatan tersebut. Oleh karena itu kita harus kembali ke semangat UU tersebut," kata Rusdi.

Jika tidak bisa mewujudkannya, karena sudah terlanjur, Rusdi mengusulkan agar Kepala BNP2TKI adalah pejabat karir yang mumpuni seperti wakil menteri yang ditunjuk Presiden Yudhoyono pada KIB 2. "Wakil menteri saja pejabat karir, apa lagi kepala BNP2TKI yang setara dengan eselon 1 itu," kata Rusdi.

Sumber :
ANT