LONDON, KOMPAS.com — Pengadilan Westminster di Inggris mengeluarkan surat penangkapan bagi mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni dengan dakwaan kejahatan perang. Namun, surat itu ditarik kembali saat mengetahui Livni telah membatalkan rencana perjalanannya ke Inggris.
Surat kabar Guardian melaporkan, hakim pengadilan Westminster mengeluarkan surat penangkapan itu atas permintaan para pengacara yang bertindak untuk seorang Palestina yang menjadi korban pertempuran di Jalur Gaza awal tahun ini.
Surat penangkapan itu belakangan dicabut setelah pengadilan menyadari bahwa Livni—yang mulanya dijadwalkan berpidato dalam satu pertemuan di London, akhir pekan lalu—tak berada di Inggris.
Kelompok hak asasi manusia dan penyelidik PBB menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza selama serangan 22 hari terhadap pejuang Hamas. Dalam serangan tersebut, lebih dari 1.400 orang Palestina meninggal. Jumlah korban tewas tersebut kemudian dibantah Israel.
Livni, yang memimpin Partai Kadima, memainkan peran penting dalam peluncuran serangan itu.
Kantor Urusan Luar Negeri mengatakan, kantor tersebut sedang meneliti kasus itu secara seksama. "Inggris bertekad melakukan semua yang dapat dikerjakannya untuk meningkatkan perdamaian di Timur Tengah dan menjadi mitra strategis buat Israel," kata juru bicara kantor tersebut. "Untuk melakukan ini, para pemimpin Israel perlu datang ke Inggris untuk berbicara dengan Pemerintah Inggris."
Kementerian Kehakiman Inggris menyatakan takkan mengomentari kasus perorangan dan Kementerian Dalam Negeri juga tak bersedia memberi komentar.
Pada September, beberapa kelompok pro-Palestina gagal membujuk satu pengadilan London agar mengeluarkan surat penangkapan bagi Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak—yang juga mereka tuduh melakukan kejahatan perang.
Pengadilan tersebut menyatakan, Barak, yang menghadiri konferensi tahunan Partai Buruh yang kini sedang memerintah dan bertemu dengan Perdana Menteri Gordon Brown, memiliki kekebalan diplomatik.


