Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 07:39 WIB
Membunuh di Sulawesi Ditangkap di Kalimantan
IGN sawabi | Abi | Kamis, 10 Desember 2009 | 11:02 WIB
|
Share:

ilustrasi

PALU, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap Sarlan Imran, warga Desa Tabodok, Kelurahan Kali, Kecamatan Lipunoto, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
    
Kapolres Buol, AKBP Amin Litarso kepada wartawan di Palu, Kamis, mengatakan pelaku berinisial D alias DD, ditangkap aparat Buser Polda Sulteng dipimpin AKP Indra Siregar pada Senin (7/12) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
    
Menurut Kapolres, D yang juga warga Buol, telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini dalam proses penyidikan aparat dan dalam waktu dekat berkas perkara tahap pertamanya segera dilimpahkan.
    
"Alhamdulillah, kasus ini bisa terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Mudah-mudahan, kasus ini tidak terjadi lagi. Saya berharap Polri bersama masyarakat dapat bersinergi menjaga kamtibmas di wilayah Buol," kata Kapolres AKBP Amin Litarso.
    
Tersangka kini ditahan di Mapolres Buol dan terancam penjara di atas lima tahun karena melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
    
Sementara itum informasi yang dihimpun menyebutkan tersangka D ditangkap karena polisi mengendus keberadaannya di wilayah Kota Samarinda, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat. Aparat pun segera menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi Kota Samarinda hingga akhirnya berhasil dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diamankan.
    
Setelah diamankan beberapa jam di Mapolda Sulteng, tersangka D kemudian dijemput aparat Reskrim Polres Buol untuk diproses lebih lanjut, karena lokasi kejadiannya berada di kabupaten tersebut.
    
Korban Sarlan Imran, warga Tabodok, Kelurahan Kali, Kecamatan Lipunoto, ditemukan tewas pada 21 November 2009 silam. Saat itu diduga, Sarlan Imran adalah korban penculikan lalu dibunuh di suatu tempat, kemudian mayatnya dibuang di Desa Lakuan Buol, Kecamatan Biau, Buol.
    
Mayat Sarlan kemudian ditemukan warga di lingkungan Batu Voli Desa Lakuan Buol, Minggu (21/11) sekitar pukul 07.30 Wita. Mayat korban ditemukan di semak-semak yang berjarak sekitar empat meter dari badan jalan.
    
Jarak Kelurahan Kali (tempat tinggal korban) dengan tempat ditemukan mayatnya sekitar 40 kilometer. Hasil otopsi dokter di kamar mayat Rumah Sakit Umum (RSU) Buol menyebutkan, diduga kuat, Sarlan merupakan korban pembunuhan, karena pada tubuhnya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.