Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 07:21 WIB
Mir Sahebi Mangkir, Karzai Ketar-ketir
Josephus Primus | primus | Selasa, 8 Desember 2009 | 08:17 WIB
|
Share:

BBC
Wali Kota Kabul Mir Abdul Ahab Sahebi terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar 16.000 dollar AS. Tapi, koruptor itu malah mangkir waktu vonis empat tahun penjara dijatuhkan kepadanya oleh pengadilan Afganistan.

TERKAIT:

KABUL, KOMPAS.com - Mir Abdul Ahab Sahebi malah mangkir waktu vonis empat tahun penjara oleh pengadilan Afganistan. Pasalnya, Wali Kota Kabul itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi alias nilep uang rakyat.

Pada Senin (7/12), BBC menulis, pihak pengadilan sudah mengeluarkan surat penangkapan atas Sahebi yang sudah mengantongi sendiri dana publik sebesar 16.000 dollar AS.   "Pengadilan menghukum empat tahun penjara dan memerintahkan dia untuk mengembalikan uang yang dia gunakan dan dia dipecat dari jabatannya," kata Wakil Jaksa Agung Afganistan Enayat Kamal.

Dakwaan atas Sahebi berkaitan dengan pemberian tender kontrak yang tidak mengikuti prosedur.

Menurut pihak penuntut, masih ada dakwaan lainnya atas para pejabat pemerintah kota Kabul, yang untuk sementara ditunda.

Ketar-ketir

Perilaku Sahebi karuan saja membuat Presiden Hamid Karzai ketar-ketir. Soalnya, seturut rencana, pada Selasa ini, Karzai bakal mengumumkan kabinetnya usai memenangi pemilihan umum presiden (pilpres) untuk kali kedua pada Agustus lalu.

Hukuman atas Sahebi ini merupakan vonis pertama yang menyangkut pejabat tinggi pada masa jabatan kedua Presiden Hamid Karzai yang mendapat tekanan dari Dunia Barat untuk memberantas korupsi.

Pemerintah Washington dan beberapa negara Barat lain mendesak Presiden Karzai untuk bertindak tegas atas korupsi di Afganistan.

Seturut janjinya, Karzai sudah bertekad memberantas korupsi walau pada saat bersamaan dia mengatakan Dunia Barat berlebihan mengangkat masalah korupsi dalam pemerintahannya.