BEOGRAD, KOMPAS.com - Penjahat perang Nenad Malic akhirnya harus mendekam 13 tahun penjara. Ini merupakan putusan pengadilan penjahat perang Serbia. Malic ditahan sejak Januari tahun ini di Serbia.
Seturut tulisan AP pada Senin (7/12), Malic terbukti menusuk dan menembak mati dua orang warga sipil Muslim di kawasan barat laut Bosnia. Malic juga berupaya membunuh satu orang yang berencana kabur.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

