WASHINGTON, KOMPAS.com — Dua warga negara Tunisia yang ditahan di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba, telah dipindahkan ke Italia, tempat mereka akan menghadapi hukuman, demikian keterangan Departemen Kehakiman AS, Senin (30/11).
Abel Ben Mabrouk bin Hamida Boughami dan Mohammed Tahir Riyadh Nasseri diserahkan kepada Pemerintah Italia, tempat mereka menghadapi surat penangkapan, kata Departemen Kehakiman.
Departemen itu tak menggambarkan dakwaan yang akan diajukan oleh Pemerintah Italia.

