Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galang Dukungan, Swiss Larang Dirikan Menara Masjid

Kompas.com - 30/11/2009, 06:43 WIB

KAIRO, KOMPAS.com — Musfti Mesir Ali Gomaa mencela adanya penggalangan suara yang dilakukan Partai Rakyat Swiss (SVP) untuk membuat aturan yang mengekang umat Muslim dalam mendirikan menara masjid. Gomaa menilai langkah itu sebagai penghinaan terhadap umat Muslim di dunia, tetapi ia meminta agar semua tidak terpancing oleh tindakan itu.

"Usulan ini bukan hanya sebagai serangan terhadap kebebasan untuk menganut kepercayaan, tapi juga sebagai upaya untuk menghina perasaan masyarakat Muslim di dalam dan luar Swiss," kata Gomaa, pejabat pemerintah Mesir dalam urusan hukum Islam, kepada kantor berita MENA.

Ia pun mendorong 400.000 warga Muslim di Swiss agar menggunakan dialog dan cara-cara hukum guna menghadapi larangan itu yang ia nilai sebagai tindakan provokatif.

Untuk diketahui, Partai Rakyat Swiss (SVP), yang beraliran tengah dan menjadi partai terbesar di Swiss, kini telah mengegolkan referendum tersebut setelah mengumpulkan 100.000 tanda tangan wajib dari pemilih dalam waktu 18 bulan.

Gomaa mengingatkan agar umat Muslim tak terpengaruh oleh aksi provokasi itu. Ia mengatakan, Islam memandang umat manusia sebagai satu keluarga.

Sebelumnya, di Denmark juga terjadi pelecehan terhadap agama Islam di mana ada sebuah surat kabar terbitan setempat menyiarkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW.

Umat Muslim di Swiss dan luar negeri mengutuk pemungutan suara tersebut sebagai bias dan anti-Islam. Kelompok pengusaha mengatakan, keputusan itu merugikan sikap internasional Swiss dan dapat merusak hubungan dengan negara Muslim serta penanam modal kaya yang melakukan transaksi perbankan, bepergian, dan berbelanja di sana.

"Swiss telah gagal memberi tanda yang jelas mengenai keragaman, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," kata Omar Ar-Rawi, Wakil Dewan Integrasi Islam di Austria, yang menyatakan reaksinya penuh duka dan kekecewaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com