Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 07:11 WIB
Awas, Ngomong Sembarangan Bisa Didenda
Taufiq Zuhdi | tof | Jumat, 27 November 2009 | 16:51 WIB
|
Share:

SEOUL, KOMPAS.com - Warga Korea Selatan kini harus pandai menjaga mulutnya jika tak ingin membayar denda gara-gara salah ucap. Seperti terjadi pada seorang pria setempat bernama Park.

Ia harus rela membayar uang sebesar satu juta won atau sekitar 865 dolar AS karena berkata kepada seorang profesor India untuk menjauh darinya di bus sebab ia "kotor" dan "bau busuk". Insiden itu terjadi pada Juli lalu.

Kasus ini untuk pertama kalinya disidangkan di Pengadilan Distrik Incheon, Jumat tadi pagi. Pria sial itu dijerat dengan UU Kebencian (diskriminasi) yang baru saja diberlakukan.

Kasus itu diikuti secara seksama oleh media lokal, yang menyebut bahwa kasus itu mengangkat pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat Korea Selatan yang homogen terancam dengan meningkatnya populasi warga asing.

Para pembuat Undang-Undang Korea Selatan telah bekerja menyusun peraturan baru yang akan memperluas hukum diskriminasi ras, seiring dengan keinginan pemerintah untuk menyewa lebih banyak pekerja asing yang berpengalaman guna membantu mendorong masyarakat di negara dengan rata-rata kelahiran terendah di negara maju itu.

Sumber :
Ant, Reuters