KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Awas, Ngomong Sembarangan Bisa Didenda
Jumat, 27 November 2009 | 16:51 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Warga Korea Selatan kini harus pandai menjaga mulutnya jika tak ingin membayar denda gara-gara salah ucap. Seperti terjadi pada seorang pria setempat bernama Park.

Ia harus rela membayar uang sebesar satu juta won atau sekitar 865 dolar AS karena berkata kepada seorang profesor India untuk menjauh darinya di bus sebab ia "kotor" dan "bau busuk". Insiden itu terjadi pada Juli lalu.

Kasus ini untuk pertama kalinya disidangkan di Pengadilan Distrik Incheon, Jumat tadi pagi. Pria sial itu dijerat dengan UU Kebencian (diskriminasi) yang baru saja diberlakukan.

Kasus itu diikuti secara seksama oleh media lokal, yang menyebut bahwa kasus itu mengangkat pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat Korea Selatan yang homogen terancam dengan meningkatnya populasi warga asing.

Para pembuat Undang-Undang Korea Selatan telah bekerja menyusun peraturan baru yang akan memperluas hukum diskriminasi ras, seiring dengan keinginan pemerintah untuk menyewa lebih banyak pekerja asing yang berpengalaman guna membantu mendorong masyarakat di negara dengan rata-rata kelahiran terendah di negara maju itu.

Penulis: TOF   |   Editor: tof   |   Sumber : Ant, Reuters Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.